Ciptakan Lapangan Kerja di Sektor UMKM, Vape Butuh Regulasi Standarisasi
Kamis, 09 Juli 2020 - 22:21 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: Sambut Hari Vape Nasional, Industri Rokok Elektrik Tumbuh Pesat )
Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah berpendapat, seharusnya Kemenperin lebih dulu membahas SNI vape. Pemain vape, kebanyakan UMKM. Pemerintah, harusnya membantu UMKM dalam kondisi ekonomi yang anjlok karena Covid-19. "Pembahasan SNI bagi vape harus diproritaskan. Vape ini menghidupi ekonomi, apalagi di tengah covid seperti ini," ujarnya saat dikontak, Kamis (9/7).
Tanpa SNI, hal ini bisa membahayakan konsumen dan produk vape itu sendiri. Jika standar tak ditetapkan, vape-vape selundupan dan ilegal, merajalela.
"Vape-vape ilegal yang membahayakan, dan ini akan digeneralisir bahwa semua vape berbahaya. Padahal faktanya tidak begitu," tutur Trubus.
Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah berpendapat, seharusnya Kemenperin lebih dulu membahas SNI vape. Pemain vape, kebanyakan UMKM. Pemerintah, harusnya membantu UMKM dalam kondisi ekonomi yang anjlok karena Covid-19. "Pembahasan SNI bagi vape harus diproritaskan. Vape ini menghidupi ekonomi, apalagi di tengah covid seperti ini," ujarnya saat dikontak, Kamis (9/7).
Tanpa SNI, hal ini bisa membahayakan konsumen dan produk vape itu sendiri. Jika standar tak ditetapkan, vape-vape selundupan dan ilegal, merajalela.
"Vape-vape ilegal yang membahayakan, dan ini akan digeneralisir bahwa semua vape berbahaya. Padahal faktanya tidak begitu," tutur Trubus.
(akr)
Lihat Juga :