Ciptakan Lapangan Kerja di Sektor UMKM, Vape Butuh Regulasi Standarisasi

Kamis, 09 Juli 2020 - 22:21 WIB
loading...
Ciptakan Lapangan Kerja...
Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) meminta seluruh komponen pemerintah mendukung perkembangan industri vape. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) meminta seluruh komponen pemerintah mendukung perkembangan industri vape. Meski masih terbilang industri baru, namun APVI mengungkapkan sektor ini telah mampu menyumbang besar ke kas negara dan membuka banyak lapangan kerja.

"Industri ini masih baru dan sedang berkembang. Kami menyumbang cukai 1 triliun di 2019 saja dan menciptakan lapangan kerja baru, terutama di sektor UMKM," ujar Ketua Umum APVI Aryo Andrianto, Kamis (9/7/2020).

Jumlah UMKM menurut APVI sudah 5.000 toko, dengan serapan tenaga kerja 50.000 orang. Salah satu bentuk dukungan terhadap vape adalah dengan menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI).

(Baca Juga: Pengamat Dorong SNI Vape Lebih Mendesak Dibanding HTP )

Dalam suatu industri yang baru, lanjut Aryo, adanya regulasi dan standarisasi sangat dibutuhkan. Sejauh ini regulasi produk maupun industri HPTL, termasuk vape di dalamnya, yang berlaku hanya Peraturan Menteri Keuangan 156/2018. Permenkeu itu hanya mengatur tentang penetapan tarif cukai.

"Bagi kami yang mayoritas anggotanya adalah UMKM, SNI untuk vape adalah awal yang sangat baik. Hal yang terpenting ada kejelasan bagi pelaku usaha dan perlindungan konsumen," tutur dia.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sendiri mendahulukan pembahasan SNI tembakau yang dipanaskan atau HTP ketimbang vape. APVI menyatakan menghormati keputusan Kemenperin itu. "Kami terlibat aktif dan siap mengawal pembahasan SNI HTP yang sedang berjalan. Bagi kami, proses ini dapat mempermudah untuk menyusun SNI vape nantinya," imbuh Edy.

(Baca Juga: Sambut Hari Vape Nasional, Industri Rokok Elektrik Tumbuh Pesat )

Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah berpendapat, seharusnya Kemenperin lebih dulu membahas SNI vape. Pemain vape, kebanyakan UMKM. Pemerintah, harusnya membantu UMKM dalam kondisi ekonomi yang anjlok karena Covid-19. "Pembahasan SNI bagi vape harus diproritaskan. Vape ini menghidupi ekonomi, apalagi di tengah covid seperti ini," ujarnya saat dikontak, Kamis (9/7).

Tanpa SNI, hal ini bisa membahayakan konsumen dan produk vape itu sendiri. Jika standar tak ditetapkan, vape-vape selundupan dan ilegal, merajalela.

"Vape-vape ilegal yang membahayakan, dan ini akan digeneralisir bahwa semua vape berbahaya. Padahal faktanya tidak begitu," tutur Trubus.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
APVINDO: Regulasi Vape...
APVINDO: Regulasi Vape Harus Berdasar Kajian Ilmiah dan Menyeluruh
Perkuat Inovasi, Delta...
Perkuat Inovasi, Delta Sukses Teknologi Luncurkan DWAY Ultra dan DJOY BEAM Series
Pengaturan Ulang Regulasi...
Pengaturan Ulang Regulasi Rokok Elektrik Bisa Berdampak pada Kebijakan Fiskal
Regulasi Rokok Tak Bisa...
Regulasi Rokok Tak Bisa Dipukul Rata, Peneliti BRIN: Elektrik Risikonya Lebih Rendah
Pasar Rokok Elektrik...
Pasar Rokok Elektrik Berkembang, Delta Sukses Teknologi Perkuat Interaksi Konsumen
Menyoroti Aturan Produk...
Menyoroti Aturan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik, Misbakhun Duga Ada Diskriminatif
Dukung 1.000% Pelarangan...
Dukung 1.000% Pelarangan Vape oleh BNN, Sahroni: Perlu Ada Gebrakan!
BNN Usul Vape Dilarang...
BNN Usul Vape Dilarang di Indonesia, Ini Alasannya
Cari Tahu Tentang Kantong...
Cari Tahu Tentang Kantong Nikotin ZYN, Produk Alternatif Bebas Asap Tanpa Perangkat
Rekomendasi
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
Keir Starmer, PM yang...
Keir Starmer, PM yang Baik, tapi Kenapa Dibenci?
5 Poin Penting Perundingan...
5 Poin Penting Perundingan Damai Iran-AS Putaran Pertama, dari Pencairan Aset hingga Lebanon
Berita Terkini
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Reform Syndicate Sodorkan 5 Rekomendasi Taktis
Kilau Emas Antam Kembali,...
Kilau Emas Antam Kembali, Hari Ini Naik Tipis Rp5 Ribu ke Rp2.673.000 per Gram
80 Juta Barel Minyak...
80 Juta Barel Minyak Siap Tumpah ke Pasar Dunia, 40 Kapal Tanker Antre Keluar dari Selat Hormuz
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved