Saham GOTO Makin Anjlok, Bakal Menuju Destinasi Area Gocap?

Rabu, 07 Desember 2022 - 10:21 WIB
loading...
Saham GOTO Makin Anjlok,...
Saham GOTO terus mengalami penurunan yang signifikan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Harga saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk ( GOTO ) terus turun drastis, mencapai level terendahnya sepanjang masa (all time low). Data perdagangan Rabu (7/12/2022) hingga pukul 09:19 WIB, saham GOTO keok 6,96% di Rp107.



Volume bersih yang diperdagangkan mencapai 100,65 juta saham dengan nilai transaksi sebesar Rp10,79 miliar. Di luar itu, antrean jual terlihat masih cukup besar hingga ratusan juta lot.

Secara historis, terhitung dalam 13 hari terakhir, GOTO selalu berakhir di zona merah. Penurunan hari ini membuat GOTO tercatat anjlok di atas 6% dalam 8 hari beruntun, menyentuh auto rejection bawah (ARB). Penghuni baru papan new economy ini babak belur 62,06% dalam tiga bulan terakhir.

Apabila dihitung sejak melantai perdana di harga Rp338, maka kejatuhan saham decacorn ini mencapai 68,34%. Sementara jika ditarik dari level tertinggi yang pernah dicapai di Rp442 (12/4/2022), maka emiten merger Gojek dan Tokopedia itu sudah jatuh 75,79%.

Jika saham GOTO terus melanjutkan penurunan, bukan tak mungkin akan terjerembab di area Rp50, alias saham gocap. Seorang analis sudah membincangkan ke arah sana.

Merespons tekanan jual yang begitu masif, manajemen GOTO mengaku tidak mengetahui adanya informasi yang dapat memengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal. Manajemen juga memaparkan ihwal kejelasan Program Opsi Saham Karyawan dan Konsultan yang dikelola oleh GoTo Peopleverse Fund (GPF).

"Program ini sudah mulai dilaksanakan oleh para partisipan dan saham yang menjadi hak para partisipan sudah mulai dipindahkan dari GPF ke masing-masing partisipan," kata Manajemen GOTO dalam keterangannya, dikutip Rabu (7/12/2022).

Manajemen mengatakan GOTO akan fokus untuk melakukan aksi korporasi berupa penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu atau private placement.



"Perseroan sudah memperoleh persetujuan PMTHMETD dan perseroan punya waktu untuk mengimplementasikan hal ini sampai Juni 2023," pungkasnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1701 seconds (0.1#10.140)