Segera Ambil BSU Sebelum 20 Desember 2022 di Kantor Pos!

Rabu, 07 Desember 2022 - 22:23 WIB
loading...
Segera Ambil BSU Sebelum...
Sejumlah pekerja mencairkan bantuan subsidi upah di Kantor Pos Denpasar, Bali.
A A A
JAKARTA - PT Pos Indonesia (Persero) mengimbau kepada para pekerja yang belum mengambil bantuan subsidi upah (BSU) segera mengambilnya di Kantor Pos terdekat. Pos Indonesia masih memberikan waktu untuk pengambilan BSU hingga tanggal 20 Desember 2022 mendatang.

Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris mengatakan hingga saat ini masih ada sekitar 1 juta pekerja yang belum mengambil haknya di Kantor Pos. Karena itu, Haris mengimbau bagi pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU dan yang belum mengambil haknya agar segera mengambilnya di Kantor Pos terdekat.

“Masih ada sekitar 1 juta pekerja yang belum mengambil haknya di Kantor Pos. Karena itu, kami berharap segera ambil di Kantor Pos terdekat,” kata Haris dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/12/2022).

(Baca juga:Jelang Batas Pencairan Dana BSU, Kantor Pos Denpasar Buka hingga Pukul 10 Malam)

Menurut Haris, untuk memudahkan para pekerja mencairkan dana BSU, Kantor Pos buka setiap hari mulai hari Senin hingga Minggu. “Kami instruksikan agar Kantor Pos mulai buka pukul 08.00 hingga 20.00 waktu setempat. Kami buka tiap hari, Senin sampai Minggu buka terus. Ini semua demi melayani para pekerja yang akan mencairkan BSU,” tutur Haris.

Haris menambahkan pihaknya telah menyalurkan BSU serentak sejak 2 November 2022. Pos Indonesia melakukan berbagai strategi agar target penyaluran bisa tuntas sebelum 20 Desember 2022.

Strategi tersebut yaitu dengan melakukan sosialisasi di berbagai media elektronik, online, cetak dan media sosial, menambah waktu pelayanan hingga pukul 20.00 WIB hingga Sabtu dan Minggu di Kantor Pos.“Kami juga menambah petugas atau juru bayar serta mendatangi perusahaan atau komunitas,” kata Haris.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Daud Joseph Mundur dari...
Daud Joseph Mundur dari Dirut PT Pos Indonesia usai Penggabungan BUMN Logistik
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
Lepas Jabatan Direktur...
Lepas Jabatan Direktur Transjakarta, Daud Joseph Didapuk jadi Dirut PT Pos Indonesia
Inacraf 2026, PosIND...
Inacraf 2026, PosIND Siapkan Logistik UMKM Menuju Pasar Nasional dan Global
Kolaborasi BTN dan PosIND,...
Kolaborasi BTN dan PosIND, Perluas Jangkauan Nasabah hingga Wilayah 3T
Ramai Kabar Bantuan...
Ramai Kabar Bantuan Subsidi Upah 2026 Segera Cair, Kemnaker Angkat Suara
Legislator PKB Dukung...
Legislator PKB Dukung Danantara Bongkar Dugaan Fraud Bertahun-tahun di Pos Indonesia
Melalui PosIND Pemerintah...
Melalui PosIND Pemerintah Beri Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Alam di Pidie Jaya
BSU Guru Madrasah Macet,...
BSU Guru Madrasah Macet, Begini Penjelasan Kemenag
Rekomendasi
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 17 Minggu, 19 Juli 2026: Kedekatan Elio dan Arumi Semakin Tumbuh
Ribuan Warga Mulai Padati...
Ribuan Warga Mulai Padati Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng
Dewan Eropa Tuding FIFA...
Dewan Eropa Tuding FIFA Buka Pintu Kecurangan
Berita Terkini
MengEmaskan Indonesia,...
MengEmaskan Indonesia, Wamenaker Jadi Saksi Keunggulan Manajerial Pegadaian
Produksi CPO RI Capai...
Produksi CPO RI Capai 53 Juta Ton, Hilirisasi Sawit Perlu Dipercepat
Tinggalkan Jas dan Dasi,...
Tinggalkan Jas dan Dasi, Pekerja Kantoran di Jepang Boleh Pakai Celana Pendek dan Kaus Oblong
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
JTrust Bank Gandeng...
JTrust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko Dukung Pembinaan Atlet Nasional
Ekonom Beberkan Utang...
Ekonom Beberkan Utang Pemerintah Indonesia, Nilainya Tembus Segini
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved