Terdampak Covid-19, Industri Manufaktur Diperkirakan Tumbuh 2,5%
Selasa, 28 April 2020 - 08:06 WIB
loading...
A
A
A
Sementara industri petrokimia merupakan industri yang tergolong moderat atau tidak mengalami perubahan berarti. “Saat ini sektor dengan permintaan tinggi meliputi industri alat kesehatan, farmasi, serta makanan dan minuman,” tuturnya.
Menurut Menperin, sektor industri tengah melakukan refocusing untuk membantu upaya pemerintah dalam memperkuat sektor industri kategori high demand. Dia meyakini potensi dan kemampuan industri dalam negeri untuk memenuhi permintaan yang tinggi.
“Dalam industri farmasi, obat, dan vitamin, kami terus mendorong agar berbasis herbal karena negara kita kaya dengan tumbuhan herbal dan rempah-rempah. Dengan demikian, nilai tambahnya ada di negara kita sendiri sehingga dalam jangka panjangnya kemandirian industri farmasi dan obat-obatan bisa dicapai,” jelasnya.
Selain itu, dalam periode Januari-Februari 2020, terdapat lonjakan yang cukup tinggi terkait pemberian izin usaha, khususnya di sektor kesehatan seperti hand sanitizer, disinfektan, alat pelindung diri (APD), dan masker nonmedis. Untuk hand sanitizer, terdapat kenaikan izin edar sebesar 180%, sedangkan untuk APD sebesar 560%.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Abdul Rochim memproyeksikan sektor industri makanan dan minuman (mamin) akan tetap tumbuh di tengah dampak pandemi Covid-19.
Industri mamin merupakan salah satu sektor yang mendapatkan izin untuk beroperasi selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang diterapkan di sejumlah wilayah Indonesia. Dengan demikian, industri ini dapat tetap beraktivitas dan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Menurut Menperin, sektor industri tengah melakukan refocusing untuk membantu upaya pemerintah dalam memperkuat sektor industri kategori high demand. Dia meyakini potensi dan kemampuan industri dalam negeri untuk memenuhi permintaan yang tinggi.
“Dalam industri farmasi, obat, dan vitamin, kami terus mendorong agar berbasis herbal karena negara kita kaya dengan tumbuhan herbal dan rempah-rempah. Dengan demikian, nilai tambahnya ada di negara kita sendiri sehingga dalam jangka panjangnya kemandirian industri farmasi dan obat-obatan bisa dicapai,” jelasnya.
Selain itu, dalam periode Januari-Februari 2020, terdapat lonjakan yang cukup tinggi terkait pemberian izin usaha, khususnya di sektor kesehatan seperti hand sanitizer, disinfektan, alat pelindung diri (APD), dan masker nonmedis. Untuk hand sanitizer, terdapat kenaikan izin edar sebesar 180%, sedangkan untuk APD sebesar 560%.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Abdul Rochim memproyeksikan sektor industri makanan dan minuman (mamin) akan tetap tumbuh di tengah dampak pandemi Covid-19.
Industri mamin merupakan salah satu sektor yang mendapatkan izin untuk beroperasi selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang diterapkan di sejumlah wilayah Indonesia. Dengan demikian, industri ini dapat tetap beraktivitas dan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Lihat Juga :