Desak Revisi Kebijakan Kehutanan KHDPK, Ini Alasan Sekar Perhutani
Kamis, 08 Desember 2022 - 20:12 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Jokowi Bentuk Tim Penyelesaian Ketidaksesuaian Kawasan Hutan, Ada Menko Luhut
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah memberikan ijin pemanfaatan hutan yang diberikan kepada orang per orang atau kelompok.
Sekar Perhutani menilai kebijakan yang rencananya akan diterapkan pada 1,1 juta hektar hutan Jawa tersebut berlawanan dengan prinsip-prinsip pengelolaan hutan.
Di dalam kawasan hutan atau hutan negara melekat hak publik untuk dilindungi yaitu hak untuk mendapatkan kenyamanan dan keamanan dari bencana alam.
“Kami meminta Kementerian LHK untuk meninjau ulang kebijakan tersebut. Kami Serikat Bersatu Perhutani selama ini telah mendedikasikan pengabdian menjaga hutan Jawa bersama-sama dengan masyarakat," tutur Ikhsan.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah memberikan ijin pemanfaatan hutan yang diberikan kepada orang per orang atau kelompok.
Sekar Perhutani menilai kebijakan yang rencananya akan diterapkan pada 1,1 juta hektar hutan Jawa tersebut berlawanan dengan prinsip-prinsip pengelolaan hutan.
Di dalam kawasan hutan atau hutan negara melekat hak publik untuk dilindungi yaitu hak untuk mendapatkan kenyamanan dan keamanan dari bencana alam.
“Kami meminta Kementerian LHK untuk meninjau ulang kebijakan tersebut. Kami Serikat Bersatu Perhutani selama ini telah mendedikasikan pengabdian menjaga hutan Jawa bersama-sama dengan masyarakat," tutur Ikhsan.
Lihat Juga :