Muncul Wacana BPJS Kesehatan Orang Tajir, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan per Hari Ini

Jum'at, 09 Desember 2022 - 13:10 WIB
loading...
A A A
Padahal, BPJS Kesehatan sendiri baru berdiri pada 2014 atau berusia delapan tahun. Bayangkan lagi, kalau orang kaya itu menjadi peserta BPJS Kesehatan baru lima tahun. Enak toh, baru bayar sekitar Rp28 juta tapi bisa ngeklaim Rp150 juta.

Itu untuk peserta PPU, sementara untuk peserta bukan pekerja penerima upah (BPPU) iurannya lebih kecil lagi. Paling tinggi iuran di jenis peserta ini adalah Rp150 ribu per bulan (kelas 1).

Peserta dari jenis ini bisa saja merupakan pengusaha kecil atau menengah yang penghasilannya lebih besar lagi, bisa mencapai ratusan juta per bulan. Peserta jenis ini makin enak lagi, karena boleh ngeklaim Rp150 juta meski hanya membayar Rp150 ribu per bulan.

Harapan Menkes, jika iuran tersendiri untuk orang-orang kaya terwujud maka keuangan BPJS Kesehatan akan semakin sehat. Alhasil, dana BPJS Kesehatan bisa digunakan untuk meningkatkan pelayanan dan menutupi biaya kesehatan para peserta dari kalangan tak mampu.

Tapi harus dicatat bahwa "kenikmatan" yang dialami oleh orang-orang tajir peserta BPJS Kesehatan itu sah-sah saja. Sekali lagi dicatat, tak ada aturan, bahkan tak ada etika yang mereka langgar sama sekali. Pasalnya UU No. 24 Tahun 211 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU JKN) tidak mengatur itu.

Cuma memang akan sangat terhormat jika orang-orang tajir itu mau berpikir arif lagi bijak. Dengan kemampuan keuangannya yang besar, mereka tak lagi harus membebani BPJS Kesehatan.

Sebelum aturan iuran BPJS Kesehatan untuk orang-orang kaya diterapkan, hingga hari ini belum ada perubahan sama sekali soal iuran BPJS Kesehatan. Mengutip laman bpjskesejatan.go.id, berikut iuran BPJS Kesehatan selengkapnya:

1. Bagi peserta Penerima Bantun Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan iuran dibayarkan oleh Pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas...
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas Perkuat Perlindungan JKN bagi Warga Binaan
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Rekomendasi
Trump Marah dan Ngambek...
Trump Marah dan Ngambek pada Host NBC: ‘Anda Curang atau Bodoh’
Sadisnya Tentara Israel...
Sadisnya Tentara Israel Tembak Mati Bayi Palestina di Tepi Barat, IDF Luncurkan Penyelidikan
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Berita Terkini
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Infografis
Catat, Ini Daftar Hari...
Catat, Ini Daftar Hari Libur Nasional pada Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved