Muncul Wacana BPJS Kesehatan Orang Tajir, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan per Hari Ini

Jum'at, 09 Desember 2022 - 13:10 WIB
loading...
Muncul Wacana BPJS Kesehatan...
Wacana BPJS Kesehatan untuk orang kaya mendapat tanggapan beragam. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin soal " BPJS Kesehatan untuk orang kaya " mendapat respons beragam dari berbagai kalangan. Ada yang mendukung, ada pula yang mempertanyakannya.



Saat rapat kerja bersama Komisi IX, Menkes mengatakan, banyak orang kaya yang menikmati layanan BPJS Kesehatan sehingga dianggap membebani keuangan lembaga itu. Pasalnya, orang-orang kaya bisa melakukan klaim BPJS Kesehatan yang berbiaya tinggi. Salah satu contohnya adalah pemasangan ring jantung yang menghabiskan biaya Rp150 juta.

Untuk menyiasati itu, Menkes pun memunculkan "ide" agar orang-orang kaya itu membayar iuran tersendiri. Maksudnya, kalangan kaya yang merupakan peserta BPJS Kesehatan perlu mengkombinasikannya dengan asuransi swasta.

"Untuk nasabah-nasabah yang kaya, harusnya bisa menambah dengan mengombinasikan iuran jaminan sosial BPJS dan (asuransi) swasta, dan bersangkutan harus membayar sendiri," ujar Menkes (23/11/2022).

Pernyataan Menkes memang bukan tanpa dasar. Iuran termahal yang harus dibayarkan oleh peserta BPJS Kesehatan adalah Rp480 ribu. Perhitungan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan.

Pada Pasal 32 dalam Perpres itu disebutkan bahwa batasan gaji maksimal peserta penerima upah (PPU) adalah Rp12 juta per bulan. Bila mengacu pada Pasal 30-nya, iuran BPJS PPU adalah 5%, dengan komposisi 4% dibayar pekerja, dan 1% oleh perusahaan.

Jadi jika seorang peserta PPU punya gaji di atas Rp12 juta ke atas dia akan tetap membayar sebesar Rp480 ribu rupiah. Bayangkan, dengan iuran sebesar itu, jika mengklaim biaya BPJS Kesehatan sebesar Rp150 juta, maka iuran yang harus dibayar untuk menutupinya adalah 26 tahun.

Padahal, BPJS Kesehatan sendiri baru berdiri pada 2014 atau berusia delapan tahun. Bayangkan lagi, kalau orang kaya itu menjadi peserta BPJS Kesehatan baru lima tahun. Enak toh, baru bayar sekitar Rp28 juta tapi bisa ngeklaim Rp150 juta.

Itu untuk peserta PPU, sementara untuk peserta bukan pekerja penerima upah (BPPU) iurannya lebih kecil lagi. Paling tinggi iuran di jenis peserta ini adalah Rp150 ribu per bulan (kelas 1).
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Sebut Batas Umur Jadi...
Sebut Batas Umur Jadi Penghambat Pencari Kerja, Wamenaker Minta Dihapus!
Menilik Alasan di Balik...
Menilik Alasan di Balik Trump Terapkan Tarif Impor 32% ke Indonesia
Kena Tarif Impor Trump...
Kena Tarif Impor Trump 32 Persen, Indonesia Butuh Gebrakan
Daftar 75 Negara yang...
Daftar 75 Negara yang Kena Tarif Impor Trump: Indonesia 32%, Vietnam 46%
Sekilas Tarif Trump...
Sekilas Tarif Trump terhadap China, Uni Eropa, dan Puluhan Negara Lainnya
Janji Manis Wamenaker,...
Janji Manis Wamenaker, Bakal Rekrut Kembali Korban PHK Sritex
Dasco Beri Bocoran Ada...
Dasco Beri Bocoran Ada Investor Asal Qatar Masuk Danantara
Menuju Industri Baja...
Menuju Industri Baja yang Hijau dan Kompetitif, GRP Tegaskan Komitmen Transformasi
Orang Terkaya di Thailand...
Orang Terkaya di Thailand Borong Saham Perbankan Rp6,1 Triliun
Rekomendasi
Pangeran Harry Tanggapi...
Pangeran Harry Tanggapi Tuduhan Pelecehan dan Bullying: Kebenaran Akan Terungkap!
Wartawan Ditemukan Tewas...
Wartawan Ditemukan Tewas di Hotel Kebon Jeruk, Wajah dan Badannya Lebam
10 Negara yang Kena...
10 Negara yang Kena Tarif Impor Trump Terbesar, Mayoritas Negara-negara Asia
Berita Terkini
Sebut Batas Umur Jadi...
Sebut Batas Umur Jadi Penghambat Pencari Kerja, Wamenaker Minta Dihapus!
2 jam yang lalu
Atur Waktu Balik Jakarta,...
Atur Waktu Balik Jakarta, Diskon 20% Tarif Tol Kalikangkung-Cikampek Sampai 10 April 2025
3 jam yang lalu
PLN IP Berhasil Penuhi...
PLN IP Berhasil Penuhi Kebutuhan Listrik Malam Takbir dan Idulfitri
4 jam yang lalu
Perkuat Branding lewat...
Perkuat Branding lewat Kemasan, Custoom.in Bantu UMKM Naik Kelas
4 jam yang lalu
Industri Tekstil: Harus...
Industri Tekstil: Harus Pintar-pintar Menyikapi Tarif Impor AS
6 jam yang lalu
Wajib Tahu, Ini Cara...
Wajib Tahu, Ini Cara Hitung dan Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta
7 jam yang lalu
Infografis
Baik Dikonsumsi Tiap...
Baik Dikonsumsi Tiap Hari, Berikut Manfaat Timun untuk Kesehatan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved