Muncul Wacana BPJS Kesehatan Orang Tajir, Berikut Daftar Iuran BPJS Kesehatan per Hari Ini

Jum'at, 09 Desember 2022 - 13:10 WIB
loading...
Muncul Wacana BPJS Kesehatan...
Wacana BPJS Kesehatan untuk orang kaya mendapat tanggapan beragam. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin soal " BPJS Kesehatan untuk orang kaya " mendapat respons beragam dari berbagai kalangan. Ada yang mendukung, ada pula yang mempertanyakannya.

Baca juga: Wakil Ketua MPR Ajak Semua Elemen Berkolaborasi dalam Penanganan Penyakit Langka

Saat rapat kerja bersama Komisi IX, Menkes mengatakan, banyak orang kaya yang menikmati layanan BPJS Kesehatan sehingga dianggap membebani keuangan lembaga itu. Pasalnya, orang-orang kaya bisa melakukan klaim BPJS Kesehatan yang berbiaya tinggi. Salah satu contohnya adalah pemasangan ring jantung yang menghabiskan biaya Rp150 juta.

Untuk menyiasati itu, Menkes pun memunculkan "ide" agar orang-orang kaya itu membayar iuran tersendiri. Maksudnya, kalangan kaya yang merupakan peserta BPJS Kesehatan perlu mengkombinasikannya dengan asuransi swasta.

"Untuk nasabah-nasabah yang kaya, harusnya bisa menambah dengan mengombinasikan iuran jaminan sosial BPJS dan (asuransi) swasta, dan bersangkutan harus membayar sendiri," ujar Menkes (23/11/2022).

Pernyataan Menkes memang bukan tanpa dasar. Iuran termahal yang harus dibayarkan oleh peserta BPJS Kesehatan adalah Rp480 ribu. Perhitungan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan.

Pada Pasal 32 dalam Perpres itu disebutkan bahwa batasan gaji maksimal peserta penerima upah (PPU) adalah Rp12 juta per bulan. Bila mengacu pada Pasal 30-nya, iuran BPJS PPU adalah 5%, dengan komposisi 4% dibayar pekerja, dan 1% oleh perusahaan.

Jadi jika seorang peserta PPU punya gaji di atas Rp12 juta ke atas dia akan tetap membayar sebesar Rp480 ribu rupiah. Bayangkan, dengan iuran sebesar itu, jika mengklaim biaya BPJS Kesehatan sebesar Rp150 juta, maka iuran yang harus dibayar untuk menutupinya adalah 26 tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dirut BPJS Kesehatan...
Dirut BPJS Kesehatan Dorong Generasi Muda Cegah DM dan Hipertensi melalui Fun Run 2026
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas...
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas Perkuat Perlindungan JKN bagi Warga Binaan
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Rekomendasi
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Infografis
Daftar Menteri Kabinet...
Daftar Menteri Kabinet Merah Putih, Dilantik Prabowo Hari Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved