Transformasi BUMN Capai 80%, Erick Thohir Beberkan Bukti-buktinya
Selasa, 13 Desember 2022 - 10:32 WIB
loading...
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto/Dok MPI/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengklaim program transformasi di perusahaan milik negara telah mencapai 80% dan ditargetkan bisa terealisasi 100% pada tahun depan.
Klaim tersebut didasarkan pada sejumlah capaian perseroan pelat merah, salah satunya aspek kontribusi BUMN yang mencapai Rp1.198 triliun dalam tiga tahun terakhir.
"Tidak mungkin revenue dan aset kita naik tanpa people dan sistem yang baik kita lakukan. Bagaimana tiga tahun terakhir, selama Covid-19, kita berkontribusi Rp1.198 triliun atau Rp68 triliun lebih tinggi daripada sebelum Covid-19," bebernya, Selasa (13/12/2022).
Sejak menjabat Menteri BUMN pada 2019, Erick mengaku berupaya mewujudkan transformasi BUMN secara menyeluruh. Selanjutnya pada tahun ketiga menjabat, progres transformasi BUMN telah mencapai 80%.
Indikator keberhasilan transformasi lainnya adalah peluncuran laporan keuangan BUMN secara konsolidasi. Dari pembukuan tersebut, laba BUMN pada 2021 mencapai Rp124,7 triliun lalu naik Rp155 triliun hingga kuartal III/2022.
Klaim tersebut didasarkan pada sejumlah capaian perseroan pelat merah, salah satunya aspek kontribusi BUMN yang mencapai Rp1.198 triliun dalam tiga tahun terakhir.
"Tidak mungkin revenue dan aset kita naik tanpa people dan sistem yang baik kita lakukan. Bagaimana tiga tahun terakhir, selama Covid-19, kita berkontribusi Rp1.198 triliun atau Rp68 triliun lebih tinggi daripada sebelum Covid-19," bebernya, Selasa (13/12/2022).
Sejak menjabat Menteri BUMN pada 2019, Erick mengaku berupaya mewujudkan transformasi BUMN secara menyeluruh. Selanjutnya pada tahun ketiga menjabat, progres transformasi BUMN telah mencapai 80%.
Indikator keberhasilan transformasi lainnya adalah peluncuran laporan keuangan BUMN secara konsolidasi. Dari pembukuan tersebut, laba BUMN pada 2021 mencapai Rp124,7 triliun lalu naik Rp155 triliun hingga kuartal III/2022.
Lihat Juga :