Badai PHK Kembali Datang, JD.ID Pangkas 200 Lebih Karyawan

Selasa, 13 Desember 2022 - 16:41 WIB
loading...
Badai PHK Kembali Datang,...
Gelombang PHK kembali terjadi, yang kali ini menimpa 200 lebih karyawan perusahaan e-commerce, JD.id. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Gelombang pemutusan hubungan kerja ( PHK ) kembali terjadi, yang kali ini menimpa karyawan perusahaan e-commerce, JD.id . Diterangkan JD.id memberhentikan 200-an karyawan atau 30% dari jumlah karyawannya.

Baca Juga: Gelombang PHK Semakin Ramai, Ini Langkah Kemnaker

Hal ini dikonfirmasi oleh Head of Corporate Communications & Public Affairs, JD.ID, Setya Yudha Indraswara yang menyebutkan bahwa hal itu dilakukan untuk menghadapi tantangan bisnis ke depan.

"Salah satu Langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan," kata Setya saat dikonfirmasi MNC Portal, Selasa (13/12/2022).

Perusahaan melihat tantangan bisnis ke depan semakin kompleks ditambah kondisi ekonomi global membuat perekonomian berjalan lambat sehingga perusahaan perlu melakukan mitigasi. "Langkah adaptasi perlu diambil perusahaan untuk menjawab tantangan perubahan bisnis yang sungguh cepat belakangan," sambungnya.

Baca Juga: PHK Massal Hantui Pekerja, Menko PMK Bicara Beban Ganda Generasi Sandwich

Adapun untuk hak-hak para karyawan terdampak, Setya menjelaskan, perusahaan siap berkomitmen untuk memenuhinya sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

"JD.ID juga berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada 200-an (30%) karyawan yang terdampak dengan tetap memberikan manfaat asuransi serta memberikan dukungan berupa talent promoting, serta hak-hak lain yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," pungkasnya.

Kabar mengenai PHK ini awalnya muncul di media sosial Twitter yang menyebutkan bahwa 11 menit townhall berjalan, para karyawan yang hadir mendapatkan instruksi untuk dirumahkan.

"Hari ini di JD.ID setelah 11 menit townhall hari ini. Tim tiba-tiba diinstruksikan untuk bekerja dari rumah minggu ini. Mereka yang menginap (diberitahukan melalui email) harus kembali lagi ke kantor minggu depan. Rumor mengatakan sekitar 50-85% terkena dampak," tulis akun @ecommurz dikutip.

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
PHK Masih Terus Berlanjut,...
PHK Masih Terus Berlanjut, 30.000-an Karyawan Jadi Korban
Nasib 2.374 Pekerja...
Nasib 2.374 Pekerja Freeport Menggantung Sembilan Tahun, Said Iqbal Lapor Menaker
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
Industri Plastik Tertekan...
Industri Plastik Tertekan Impor Murah China, Pabrik Mulai Pangkas Jam Kerja
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
Menaker: Pemerintah...
Menaker: Pemerintah Komitmen Cegah PHK dengan Berbagai Program Nyata
Antisipasi Badai PHK...
Antisipasi Badai PHK Massal, Legislator PDIP Desak Pembinaan Keterampilan bagi Buruh Terdampak
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Rekomendasi
Saat Banyak Orang Bermigrasi...
Saat Banyak Orang Bermigrasi ke Berlin, tapi 288.000 Warga Jermah Justru Pilih Tinggalkan Negaranya
10 Kontroversi Argentina...
10 Kontroversi Argentina di Piala Dunia 2026: Tuduhan Dibantu Wasit hingga Pukul Pemain Spanyol
Yamal Usul Duel Fisik...
Yamal Usul Duel Fisik Paredes vs Gavi Berlanjut di Ring Tinju
Berita Terkini
Purbaya Siap Terbitkan...
Purbaya Siap Terbitkan Panda Bond 23 Juli 2026, Bidik Dana dari China Rp18 Triliun
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Infografis
450 Karyawan Tokopedia...
450 Karyawan Tokopedia di Indonesia Akan di-PHK oleh ByteDance
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved