Menaker Persilakan Pengusaha Gugat Ketetapan Upah Minimum 2023

Kamis, 15 Desember 2022 - 11:40 WIB
loading...
Menaker Persilakan Pengusaha...
Menaker Ida Fauziyah sebut upah minimum 2023 sudah disetujui buruh. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyebut bahwa ketetapan upah minimum untuk tahun 2023 sudah diterima oleh kalangan buruh. Di sisi lain, kalangan pengusaha tidak setuju dengan penerbitan Permenaker No. 18 Tahun 2022 yang menjadi landasan penentuan kenaikan upah buruh.



Menaker Ida menilai formula kenaikan upah yang tertuang dalam permenaker tersebut, seperti batas pengupahan maksimal naik 10%, menjadi keputusan tengah antara permintaan buruh dan pengusaha.

"Para buruh menerima (kenaikan upah), bahkan mereka mengerti jalan tengah yang dibuat oleh pemerintah," ujar Ida Fauziah saat ditemui MNC Portal di Kompleks Parlemen usai menghadiri acara UMKM Expo, Rabu (14/12/2022).

Namun, kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) belum menerima Permenaker No. 18 tersebut menjadi landasan. Apindo akan melakukan uji materil ke Mahkamah Agung sebagai respons ketidaksetujuan atas penerbitan aturan tersebut.

Pengusaha menilai pengaturan upah memiliki cantolan hukum yang lebih kuat menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2021. "Kita menghormati Apindo yang menggugat ke MA," sambung Menaker Ida.

Menurutnya setiap warga negara mempunyai hak untuk menggugat produk hukum jika tidak sesuai dengan keinginan. Masalah disetujui atau tidak, pengadilan yang menentukan.



"Itu memang ruang yang tersedia (menggugat) jika ada pihak yang keberatan dengan aturan hukum yang dibuat oleh pemerintah," pungkasnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Harga Emas Sedikit Lagi...
Harga Emas Sedikit Lagi Rp2 Juta per Gram, Hari Ini Naik Rp32.000
Mengulik Besaran Utang...
Mengulik Besaran Utang Suriah ke Bank Dunia yang Ingin Dilunasi Arab Saudi
Kabar Terbaru Nasib...
Kabar Terbaru Nasib Korban PHK Sritex, Ini Kata Menaker
Begini Nasib Jalan Trans...
Begini Nasib Jalan Trans Papua, 4 Wilayah Pemekaran Jadi Fokus Pembangunan
IHSG Terus Menanjak...
IHSG Terus Menanjak Naik, Pagi Ini Dibuka Sentuh 6.452
Lonjakan Harga Emas...
Lonjakan Harga Emas Belum Selesai! Diprediksi Sentuh Rp2 Juta per Gram
Harga Emas Malas Bergerak...
Harga Emas Malas Bergerak Dibanderol Rp1.896.000/Gram, Berikut Rincian Lengkapnya
Awas! Tarif Baru Trump...
Awas! Tarif Baru Trump Bisa Mengancam Penerimaan Pajak
Indonesia Bisa Salip...
Indonesia Bisa Salip AS Soal Kapasitas Pembangkit Listrik Panas Bumi
Rekomendasi
15 Petarung P4P UFC...
15 Petarung P4P UFC Terbaik Dunia: Alexander Volkanovski Meroket
Profil Profil Irjen...
Profil Profil Irjen Pol Rudi Setiawan, Pernah Ikut Pelatihan FBI Karier Moncer di KPK Kini Jadi Kapolda Jabar
Amanda Manopo Ogah Terseret...
Amanda Manopo Ogah Terseret dalam Perceraian Arya Saloka-Putri Anne, Pilih Fokus ke Kesehatan
Berita Terkini
KEK MNC Lido City, Ikon...
KEK MNC Lido City, Ikon Baru Pariwisata dan Industri Kreatif Indonesia!
30 menit yang lalu
Tarif AS Menggila Capai...
Tarif AS Menggila Capai 245 Persen, China Merapat ke Uni Eropa
48 menit yang lalu
Tangerang Populer Pencari...
Tangerang Populer Pencari Hunian, LPKR Tawarkan Produk Baru di Park Serpong
53 menit yang lalu
Harga Emas Sedikit Lagi...
Harga Emas Sedikit Lagi Rp2 Juta per Gram, Hari Ini Naik Rp32.000
1 jam yang lalu
Nego Tarif Trump, Menkeu...
Nego Tarif Trump, Menkeu Sri Mulyani Bertemu Dubes AS untuk Indonesia
2 jam yang lalu
Trump Klaim Tarif Resiprokal...
Trump Klaim Tarif Resiprokal Bisa Menggantikan Penerimaan Pajak AS
3 jam yang lalu
Infografis
Aguan Sugianto, Pengusaha...
Aguan Sugianto, Pengusaha Sukses Pendiri Agung Sedayu Group
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved