25 Badan Usaha dan 2 Pemda Raih Predikat Terbaik pada Penghargaan BPH Migas 2022

Sabtu, 17 Desember 2022 - 13:59 WIB
loading...
25 Badan Usaha dan 2...
Kepala BPH Migas Erika Retnowati pada acara Penganugerahan Penghargaan BPH Migas 2022 di jakarta, Jumat (16/12/2022). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Badan Pengatur Hiilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) kembali menggelar Penganugerahan Penghargaan BPH Migas 2022 sebagai rangkaian Peringatan Hari Jadi BPH Migas ke 20 di Jakarta, Jumat (16/12).

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada badan usaha dan pemerintah daerah (Pemda) yang mendukung kebijakan di sektor hilir minyak dan gas (migas) . Untuk tahun ini, terdapat 5 kategori dan 3 apresiasi dengan 27 penerima penghargaan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam sambutan secara virtual menyampaikan harapannya bahwa baik para pemenang maupun yang belum menang harus tetap berkomitmen melaksanakan kegiatan hilir migas untuk kemajuan bangsa Indonesia.

“Saya mengucapkan selamat kepada para Badan Usaha yang memperoleh Penghargaan BPH Migas. Kami berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan dan juga disampaikan kepada para karyawannya masing masing sebagai penyemangat dalam meningkatkan kinerja,” ujarnya, dikutip Sabtu (17/12/2022).

Menurut Arifin, tantangan di dunia hilir migas semakin besar. Salah satunya adalah distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan kompensasi tepat sasaran.

BPH Migas memiliki peran yang sangat penting untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM dan gas bumi melalui pipa.

Dalam perwujudannya diperlukan dukungan dan kerja sama dengan para pemangku kepentingan, baik badan usaha, Pemda, kepolisian, TNI serta anggota legislatif.

“Sinergitas yang solid akan mempermudah jalan kita untuk mewujudkan sinergi kuat subsidi tepat, sesuai dengan semangat 20 Tahun BPH Migas,” tuturnya.



Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam sambutannya mengatakan, perwujudan ketahanan dan kedaulatan energi selalu menjadi isu dalam pengelolaan energi di wilayah Indonesia dengan kondisi geografis kepulauan. Dalam hal ini, BPH Migas tidak dapat melakukan tugas fungsinya sendiri tanpa dukungan dari pemangku kepentingan lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4654 seconds (0.1#10.140)