Orang Terkaya Kedua Rusia Berharta Rp 410,3 Triliun Kena Sanksi AS, Aset Diburu

Senin, 19 Desember 2022 - 09:18 WIB
loading...
Orang Terkaya Kedua Rusia Berharta Rp 410,3 Triliun Kena Sanksi AS, Aset Diburu
Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada oligarki Rusia, Vladimir Potanin untuk menambah panjang daftar miliarder Rusia yang terkena sanksi. Foto/Dok Reuters
A A A
NEW YORK - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada oligarki Rusia, Vladimir Potanin untuk menambah panjang daftar miliarder Rusia yang terkena sanksi. Miliarder Nikel itu menjadi target sebagai respons Barat di tengah perang Rusia Ukraina.



Beberapa fakta seputar sanksi tersebut seperti dilansir Forbes yakni, Departemen Luar Negeri dan Keuangan AS bersama-sama mengumumkan langkah-langkah tersebut, yang membekukan semua aset Potanin di AS dan melarangnya memasuki negara itu.

Potanin merupakan orang terkaya kedua di Rusia , berkat sekitar 33% sahamnya di Norilsk Nickel, salah satu dari 10 perusahaan publik terbesar di Rusia.AS juga menjatuhkan sanksi kepada perusahaan investasi Potanin, Interros, dan lembaga keuangan Rosbank, yang diakuisisi Interros pada April, lalu. Sementara Norilsk Nickel menghindari sanksi, maka berpotensi untuk menghindari destabilisasi pasar nikel internasional.



Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan, AS juga mengidentifikasi kapal pesiar Nirvana senilai USD 120 juta milik Potanin sebagai properti yang diblokir. Ada juga aset tinggi lainnya yang berpotensi akan disita selain kapal pesiar oligarki.

Harta Potanin diperkirakan bernilai USD 26.4 miliar atau setara Rp 410,3 triliun (Kurs Rp 15.544 per USD), untuk menjadikannya orang terkaya ke-51 di dunia.

"Kami melihat Potanin tidak hanya sebagai pembuat kesepakatan, tetapi juga sebagai orang penting dalam politik di Rusia," kata Stanislav Markus, seorang profesor di University of South Carolina dengan keahlian tentang oligarki Rusia.

Ia mengatakan hal itu kepada Forbes pada bulan April ketika Potanin, sekutu lama Presiden Rusia Vladimir Putin, membeli aset yang terkena dampak sanksi internasional terhadap Rusia dan individu terkayanya.

Sebelumnya Inggris menjatuhkan sanksi kepada Potanin pada bulan Juni, sementara Uni Eropa belum mengumumkan tindakan apapun terhadap miliarder tersebut. The Wall Street Journal melaporkan rencana AS untuk menjatuhkan sanksi kepada Potanin pada hari Rabu, kemarin.

Interros juga membeli 35% saham di Tinkoff Bank pada bulan April, mengambil alih saham Oleg Tinkov, salah satu dari sedikit oligarki yang mengkritik invasi Ukraina. Sementara itu harga nikel telah naik ke level tertinggi sepanjang masa pada musim semi tahun ini di tengah ketidakpastian tentang bagaimana sanksi dapat berdampak pada Norilsk Nickel, penambang nikel terbesar di dunia.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3149 seconds (0.1#10.140)