Orang Terkaya Kedua Rusia Berharta Rp 410,3 Triliun Kena Sanksi AS, Aset Diburu
Senin, 19 Desember 2022 - 09:18 WIB
loading...
Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada oligarki Rusia, Vladimir Potanin untuk menambah panjang daftar miliarder Rusia yang terkena sanksi. Foto/Dok Reuters
A
A
A
NEW YORK - Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada oligarki Rusia, Vladimir Potanin untuk menambah panjang daftar miliarder Rusia yang terkena sanksi. Miliarder Nikel itu menjadi target sebagai respons Barat di tengah perang Rusia Ukraina.
Baca Juga: Intip Jajaran Orang Terkaya di Rusia, Nomor Satu Punya Harta Rp415,1 Triliun
Beberapa fakta seputar sanksi tersebut seperti dilansir Forbes yakni, Departemen Luar Negeri dan Keuangan AS bersama-sama mengumumkan langkah-langkah tersebut, yang membekukan semua aset Potanin di AS dan melarangnya memasuki negara itu.
Potanin merupakan orang terkaya kedua di Rusia , berkat sekitar 33% sahamnya di Norilsk Nickel, salah satu dari 10 perusahaan publik terbesar di Rusia.AS juga menjatuhkan sanksi kepada perusahaan investasi Potanin, Interros, dan lembaga keuangan Rosbank, yang diakuisisi Interros pada April, lalu. Sementara Norilsk Nickel menghindari sanksi, maka berpotensi untuk menghindari destabilisasi pasar nikel internasional.
Baca Juga: Cara Rusia Melawan Sanksi Barat, Geser Perdagangan dan Aliran Energi ke Timur
Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan, AS juga mengidentifikasi kapal pesiar Nirvana senilai USD 120 juta milik Potanin sebagai properti yang diblokir. Ada juga aset tinggi lainnya yang berpotensi akan disita selain kapal pesiar oligarki.
Harta Potanin diperkirakan bernilai USD 26.4 miliar atau setara Rp 410,3 triliun (Kurs Rp 15.544 per USD), untuk menjadikannya orang terkaya ke-51 di dunia.
Baca Juga: Intip Jajaran Orang Terkaya di Rusia, Nomor Satu Punya Harta Rp415,1 Triliun
Beberapa fakta seputar sanksi tersebut seperti dilansir Forbes yakni, Departemen Luar Negeri dan Keuangan AS bersama-sama mengumumkan langkah-langkah tersebut, yang membekukan semua aset Potanin di AS dan melarangnya memasuki negara itu.
Potanin merupakan orang terkaya kedua di Rusia , berkat sekitar 33% sahamnya di Norilsk Nickel, salah satu dari 10 perusahaan publik terbesar di Rusia.AS juga menjatuhkan sanksi kepada perusahaan investasi Potanin, Interros, dan lembaga keuangan Rosbank, yang diakuisisi Interros pada April, lalu. Sementara Norilsk Nickel menghindari sanksi, maka berpotensi untuk menghindari destabilisasi pasar nikel internasional.
Baca Juga: Cara Rusia Melawan Sanksi Barat, Geser Perdagangan dan Aliran Energi ke Timur
Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan, AS juga mengidentifikasi kapal pesiar Nirvana senilai USD 120 juta milik Potanin sebagai properti yang diblokir. Ada juga aset tinggi lainnya yang berpotensi akan disita selain kapal pesiar oligarki.
Harta Potanin diperkirakan bernilai USD 26.4 miliar atau setara Rp 410,3 triliun (Kurs Rp 15.544 per USD), untuk menjadikannya orang terkaya ke-51 di dunia.
Lihat Juga :