Inilah Alasan Pemerintah Naikkan Tarif Cukai Hasil Tembakau per 1 Januari 2023

Senin, 19 Desember 2022 - 11:01 WIB
loading...
Inilah Alasan Pemerintah...
Pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang berlaku mulai 1 Januari 2023. Foto/MPI/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah mengambil kebijakan untuk melakukan penyesuaian tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk periode dua tahun ke depan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, penetapan kebijakan penyesuaian tarif CHT tersebut telah mempertimbangkan aspek ekonomi, ketenagakerjaan, keberlanjutan industri rokok, dan upaya pengendalian peredaran rokok ilegal.

Adapun tarif cukai dan batasan minimum Harga Jual Eceran (HJE) yang baru mulai berlaku per 1 Januari 2023 dengan pengaturan lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Keuangan.

Hal ini juga selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024, di mana pemerintah menetapkan target penurunan prevalensi merokok khususnya usia 10 - 18 tahun sebesar 8,7% di tahun 2024.

"Dalam proses penyusunan PMK ini telah melalui konsultasi dengan DPR dan juga audiensi dengan petani tembakau. Pada prinsipnya, dari Komisi XI DPR RI telah menyetujui kebijakan besaran tarif Cukai Hasil Tembakau yang diusulkan pemerintah," beber Sri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (19/12/2022).



Dari hasil audiensi dengan para petani tembakau, sambung Menkeu, pemerintah memastikan dalam menjalankan kebijakan kenaikan tarif CHT ini akan memperhatikan kepentingan petani tembakau dan tenaga kerja industri tembakau nasional.

Komitmen ini juga termasuk dengan meningkatkan upaya pencegarah beredarnya rokok ilegal dan memperkuat pengendalian impor tembakau untuk melindungi kepentingan petani tembakau.

"Kenaikan tarif cukai sigaret rata-rata sebesar 10% pada tahun 2023-2024 dilakukan untuk mendukung target penurunan prevalensi merokok anak. Khusus tarif cukai untuk jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT), kenaikan maksimum sebesar 5% dengan pertimbangan keberlangsungan tenaga kerja," urainya.

Tak hanya itu, hasil tembakau berupa Rokok Elektrik (REL) dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) tarif cukainya juga dinaikkan rata-rata sebesar 15% dan 6% setiap tahunnya untuk dua tahun ke depan.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IMF Pangkas Proyeksi,...
IMF Pangkas Proyeksi, Sri Mulyani Sebut Target Ekonomi Tumbuh 5,2% Masih Realistis
Deretan Gedung Pendidikan...
Deretan Gedung Pendidikan Garapan Waskita, Lengkap dengan Nilai Proyeknya
Genjot Transformasi...
Genjot Transformasi Digital, Anak Usaha Raksasa Telekomunikasi Jerman Perluas Pasar di RI
Realisasi Investasi...
Realisasi Investasi Kuartal I/2025 Capai Rp465,2 Triliun, Rosan: Sesuai Target
Suku Bunga Acuan Ditahan...
Suku Bunga Acuan Ditahan 5,75 Persen, Begini Penjelasan Lengkap BI
Cara Daftar Koperasi...
Cara Daftar Koperasi Merah Putih, Simak Panduan Lengkapnya
Dukung Swasembada Pangan,...
Dukung Swasembada Pangan, Pengolahan Gabah Modern Garapan Waskita Hasilkan Beras Berkualitas
Indonesia Bukan Lagi...
Indonesia Bukan Lagi Tempat Parkir Kereta Bekas, Begini Kata Bos KCI
Contact Center Perusahaan...
Contact Center Perusahaan Penyedia Outsourching Beri Solusi SDM Terbaik
Rekomendasi
5 Film Menarik tentang...
5 Film Menarik tentang Pemilihan Paus Baru, Conclave Jadi Sorotan
Rekaman Percakapan Agustiani...
Rekaman Percakapan Agustiani Tio dan Saeful Bahri Diputar, Singgung Perintah Ibu dan Garansi Saya
76 Indonesian Downhill...
76 Indonesian Downhill 2025: Ternadi Bike Park Jadi Arena Pertempuran Para Downhiller Elite Indonesia
Berita Terkini
Dihantam Tarif Trump,...
Dihantam Tarif Trump, Arus Modal Keluar dari Indonesia Capai Rp46,7 Triliun
21 menit yang lalu
Pengamat Ekonomi Sebut...
Pengamat Ekonomi Sebut Kinerja Korporasi Bank Jatim Positif
1 jam yang lalu
Harga Bitcoin Melesat...
Harga Bitcoin Melesat Tembus Rp1,56 Miliar, Institusi Besar Serbu Pasar Kripto
1 jam yang lalu
IMF Pangkas Proyeksi,...
IMF Pangkas Proyeksi, Sri Mulyani Sebut Target Ekonomi Tumbuh 5,2% Masih Realistis
2 jam yang lalu
Logam Tanah Jarang Jadi...
Logam Tanah Jarang Jadi Primadona, Pengembangan REE di Tanjung Ular Digenjot
3 jam yang lalu
Perusahaan Tambang Wanti-wanti...
Perusahaan Tambang Wanti-wanti AS Kekurangan Pasokan Mineral Tanah Jarang
3 jam yang lalu
Infografis
Tahapan Pemilu 2024,...
Tahapan Pemilu 2024, 1 Januari 2023 Penetapan Dapil Caleg
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved