Dukung Ekonomi Biru, KKP Integrasikan Sistem Pemantauan Perikanan
Jum'at, 23 Desember 2022 - 21:49 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, aparat penegak hukum dapat melakukan tapping kartu SKAT pada perangkat berbasis near field communication (NFC) serta dapat mengakses riwayat pemeriksaan yang telah dilakukan oleh aparat penegak hukum lainnya, sehingga pemeriksaan di laut dapat berjalan secara efektif dan efisien serta tidak berulang.
Baca juga: Daftar Panglima Kodam di Seluruh Indonesia yang Saat Ini Aktif Bertugas
Pelayanan SPKP yang mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 23 Tahun 2021 tentang Standar Laik Operasi dan Sistem Pemantauan Kapal Perikanan, diberikan kepada pengguna layanan secara gratis dan dapat dilakukan secara mandiri serta online sehingga memudahkan pengguna dalam mendapatkan layanan.
Baca juga: Daftar Panglima Kodam di Seluruh Indonesia yang Saat Ini Aktif Bertugas
Pelayanan SPKP yang mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 23 Tahun 2021 tentang Standar Laik Operasi dan Sistem Pemantauan Kapal Perikanan, diberikan kepada pengguna layanan secara gratis dan dapat dilakukan secara mandiri serta online sehingga memudahkan pengguna dalam mendapatkan layanan.
(uka)
Lihat Juga :