Menaker Ida Fauziah Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja di Lingkungan Kemnaker

Selasa, 27 Desember 2022 - 09:38 WIB
loading...
A A A
Masa pensiun para pekerja juga akan sejahtera dengan adanya manfaat JHT yang selalu memberikan imbal hasil di atas rata-rata bunga deposito bank pemerintah, ditambah manfaat JP yang dapat diterima setiap bulan maupun lumpsum.

Sementra itu Anggoro Eko Cahyo mengatakan bahwa hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan 3,5 juta klaim dengan total nominal mencapai Rp45,2 triliun.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan tengah meningkatkan beragam fitur yang ada di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), salah satunya untuk memudahkan peserta mendapatkan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) perumahan pekerja.

"Momentum ini merupakan salah satu bukti hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya pekerja. Oleh karena itu kami mengimbau kepada seluruh pemberi kerja untuk memastikan seluruh pekerjanya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mereka dapat bekerja tanpa rasa cemas, sesuai dengan kampanye yang terus kami sosialisasikan yaitu Kerja Keras Bebas Cemas," tutur Anggoro.
(ars)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1696 seconds (0.1#10.140)