Upaya Perusahaan Tambang Mendorong Pertanian Organik

Selasa, 27 Desember 2022 - 20:02 WIB
loading...
Upaya Perusahaan Tambang...
Hasil pertanian organik dinilai lebih baik dibanding konvensional. Foto/Ilustrasi/AgriFarming
A A A
JAKARTA - Dalam beberapa tahun terakhir, di banyak negara, termasuk Indonesia, industri pertambangan menjadi sorotan terkait lingkungan, sosial dan tata kelola (environmental, social and governance/ ESG ). Bagi industri pertambangan, salah satu hasil yang diharapkan dari penerapan ESG adalah semakin meningkatnya kebutuhan perusahaan untuk memperlihatkan keberadaan mereka dan mendokumentasikan kinerja perusahaan melalui pemberian informasi sosial dan lingkungan, sekaligus memastikan bahwa mereka memberikan kontribusi yang setara kepada masyarakat luas.



PT Vale Indonesia (PTVI), sebagai pengelola lahan pertambangan nikel tertua di Indonesia, percaya bahwa program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) merupakan faktor penting untuk memastikan masyarakat di sekitar wilayah operasional dapat hidup dan bertumbuh secara berkelanjutan. Salah satu inisiatif PTVI yang paling intensif adalah mendukung pertanian lokal dan mengubah kegiatan budidaya pertanian petani di sekitar area tambang ke metode organik.

Untuk mendukung kegiatan tersebut, PTVI telah menyalurkan total Rp40 miliar pada tahun 2021 untuk pengembangan masyarakat dan peningkatan fasilitasi sosial. Salah satu program utamanya adalah pertanian organik di sekitar area pertambangan.

Febriany Eddy, CEO PT Vale Indonesia, mengatakan sejak tahun 2015, PTVI menjadikan pertanian organik sebagai salah satu program PPM yang terfokus untuk mendukung pengembangan masyarakat lokal. PTVI percaya bahwa keberlanjutan adalah identitas inti dari perusahaan untuk meningkatkan kehidupan dan mengubah masa depan bersama atau ‘Vale Purpose’.

"Dengan pengalaman selama 54 tahun beroperasi di Sulawesi Selatan, PTVI terus menjadi mitra yang dapat diandalkan bagi masyarakat setempat dengan memastikan keseimbangan antara kemakmuran ekonomi, konservasi ekologi, dan dampak sosial,” jelas Febriany Eddy, CEO PT Vale Indonesia, dalam keterangannya, Selasa (27/12/2022).

Pada tahun 2021, total ada 43.205 penerima bantuan langsung dan kurang lebih 172.820 penerima bantuan tidak langsung dari seluruh program PPM di seluruh wilayah operasional PTVI. Salah satu program PPM yang menjadi fokus adalah penerapan konsep System of Rice Intensification (SRI) Organik di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Metode SRI Organik telah berhasil mengurangi ketergantungan petani terhadap produk kimia, seperti pupuk dan pestisida. Kebutuhan akan pupuk dan pestisida kimia yang relatif mahal membuat petani sering kali menunggu bantuan dari pemerintah atau pihak lainnya. Selain itu, praktik-praktik ini sangat tidak berkelanjutan karena pestisida terbukti berbahaya bagi lingkungan dan dapat mencemari tanah, air, rumput, dan tumbuh-tumbuhan lainnya. Faktor-faktor tersebut menjadi salah satu alasan mengapa PTVI menggalakkan program SRI Organik.

Petani telah merasakan dampak positif dari inisiatif pertanian organik PTVI. Setelah mengikuti pelatihan SRI Organik, petani dapat membuat kompos dan pestisida dari bahan alami yang jauh lebih hemat dan tentunya ramah lingkungan. Lebih dari itu, petani yang menerapkan pertanian organik bisa memanen hingga 7 ton/hektare, sedangkan dengan cara konvensional, mereka hanya bisa memanen 4 ton/hektare.



Meski terbilang baru, para petani telah merasakan dampak yang positif dari kehadiran program ini, seperti yang diungkapkan Onang Sumarna, petani dari Desa Puubunga, Kecamatan Baula, Luwu Timur. “Program pertanian organik lebih hemat secara biaya dan lahan dibandingkan dengan metode konvensional. Metode SRI Organik hanya membutuhkan 3-5 kg benih untuk menghasilkan 1,2 ton beras di lahan seluas 0,3 hektar. Apabila dibandingkan dengan metode konvensional, dibutuhkan sekitar 7-10 kg benih untuk hasil dan penggunaan lahan yang sama,” katanya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1361 seconds (0.1#10.140)