Proyek Jembatan Selat Sunda Diganti MBPPT

Rabu, 25 Maret 2015 - 19:34 WIB
Proyek Jembatan Selat...
Proyek Jembatan Selat Sunda Diganti MBPPT
A A A
BANDAR LAMPUNG - Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan menyatakan konsep pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Untuk itu, pihaknya akan mengganti dengan proyek Percepatan Pengembangan Kawasan Merak-Bakauheni-Bandar Lampung-Palembang-Tanjung Apiapi (MBPPT).

Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas, Andrinof Chaniago mengatakan, Indonesia memiliki lautan yang luas dan dikenal sebagai negara maritim.

"Sehingga yang diperlukan adalah membangun dermaga, memperbanyak kapal-kapal dari Pelabuhan Merak ke Bakauheni begitupun sebaliknya. Kalau perlu kita minta galangan PT PAL bangun kapal sesuai spesifikasi yang mudah adaptasi dengan cuaca," ujarnya, usai menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan Provinsi Lampung di Bandar Lampung, Rabu (25/3/2015).

Andrinof menjelaskan alasan pemerintah tidak menjalankan pembangunan proyek JSS senilai lebih dari Rp200 triliun, karena dapat menimbulkan masalah sosial bagi masyarakat. "Pengelolaan JSS memungkinkan swasta mengelola lahan di kawasan selat sunda. Kalau pengusaan lahan di lokasi strategis dengan skala luas maka masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) makin banyak yang tidak bisa beli rumah sehingga harga rumah semakin tidak terjangkau," katanya.

Sebagai ganti proyek JSS, pemerintah menyiapkan proyek Percepatan Pengembangan Kawasan Merak-Bakauheni-Bandar Lampung-Palembang-Tanjung Apiapi alias MBPPT. Kawasan tersebut awalnya konsep pengembangan Jembatan Selat Sunda yang pada akhirnya mengalami perubahan.

Gubernur Provinsi Lampung, Ridho Ficardo mengatakan, proyek MBPPT telah melalui tahapan identifikasi maupun sosialisasi kepada masyarakat, terutama di daerah Merak-Bandar Lampung. "Kami telah melakukan pemetaan awal, termasuk menyiapkan lahan warga yang akan dibebaskan. Pada dasarnya masyarakat setuju," ujarnya.

Dia mengatakan, sosialisasi maupun persetujuan pembebasan lahan warga, nantinya akan disampaikan kepada pemerintah dan diganti rugi melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Nanti pada saatnya, pemerintah pusat untuk ganti rugi melalui BPN. Kita mengidentifikasi saja di lapangan," pungkasnya.

Sebagai informasi, Pengembangan Kawasan MBPPT meliputi jalan tol dan pengembangan pelabuhan. Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) sebelumnya telah menyusun masterplan MBPPT dengan melibatkan BUMN terkait. Untuk pembangunan jalan tol dalam menunjang kawasan MBPPT dibutuhkan tiga ruas dengan nilai Rp53 triliun, di antaranya Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Terbanggi Besar-Kayu Agung serta Tol Kayu Agung-Palembang.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BREAKING NEWS: Gempa...
BREAKING NEWS: Gempa Bumi Guncang Selat Sunda
Kemenhub Siap Implementasikan...
Kemenhub Siap Implementasikan TSS Selat Sunda dan Selat Lombok
BMKG Ungkap Sudah 10...
BMKG Ungkap Sudah 10 Kali Tsunami Terjadi di Selat Sunda
Choke Point’ di Dunia,...
'Choke Point’ di Dunia, Tiga Ada di Indonesia
Kemenhub Sosialisasi...
Kemenhub Sosialisasi TSS Selat Sunda dan Selat Lombok Melalui SMS Broadcast
Kedubes AS Gelar Peringatan...
Kedubes AS Gelar Peringatan Pertempuran Selat Sunda
Berita Terkini
10 Tahun Jadi Tempat...
10 Tahun Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia, BAT Indonesia Raih Platinum Harmonia
21 menit yang lalu
Traveloka Gelar Schooliday...
Traveloka Gelar Schooliday Sale, 46% Wisatawan RI Prioritaskan Biaya
22 menit yang lalu
Rupiah Bergejolak, Saatnya...
Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global?
38 menit yang lalu
Naik 2,07%, IHSG Balik...
Naik 2,07%, IHSG Balik Lagi ke Level 6.000-an
39 menit yang lalu
IFG Life Lindungi Lebih...
IFG Life Lindungi Lebih dari 20.000 Peserta BTN JAKIM 2026
59 menit yang lalu
DADA Buka Registrasi...
DADA Buka Registrasi RUPST 19 Juni, Siapkan Dividen Rp2 Miliar
1 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved