Masuk Kawasan Hutan Lindung, Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tak Ada Rencana Pemanfaatan Ruang di Pulau Widi
Kamis, 29 Desember 2022 - 14:51 WIB
loading...
A
A
A
“Ketika sudah mempunyai lahan, tidak serta-merta dapat memanfaatkannya, karena harus melalui proses penerbitan KKPR untuk ditindaklanjuti dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Persetujuan Lingkungan (PL),” tandasnya.
Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Tegaskan Kepulauan Widi Tidak Dijual
Sebelumnya, kabar mengenai kepulauan Indonesia yang dipasarkan melalui platform jual-beli asing ramai diperbincangkan. Pulau Widi hanya 1 dari puluhan pulau yang diunggah pada platform yang sama.
Pulau Widi juga bukanlah yang pertama, beberapa pulau bahkan sudah laku dijual. Contohnya Pulau Punggu yang lokasinya tak jauh dari pulau komodo, dipasarkan melalui situs Skyproperty.org dengan harga USD11 juta atau setara Rp156 miliar (kurs Rp15.678 per dolar AS).
Tak hanya itu, setidaknya tiga pulau di kepulauan Mentawai juga dijual melalui platform yang sama dengan kepulauan Widi. Adapun tiga pulau tersebut adalah pulau Makaroni, pulau Siloinak, dan pulau Kandui.
Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Tegaskan Kepulauan Widi Tidak Dijual
Sebelumnya, kabar mengenai kepulauan Indonesia yang dipasarkan melalui platform jual-beli asing ramai diperbincangkan. Pulau Widi hanya 1 dari puluhan pulau yang diunggah pada platform yang sama.
Pulau Widi juga bukanlah yang pertama, beberapa pulau bahkan sudah laku dijual. Contohnya Pulau Punggu yang lokasinya tak jauh dari pulau komodo, dipasarkan melalui situs Skyproperty.org dengan harga USD11 juta atau setara Rp156 miliar (kurs Rp15.678 per dolar AS).
Tak hanya itu, setidaknya tiga pulau di kepulauan Mentawai juga dijual melalui platform yang sama dengan kepulauan Widi. Adapun tiga pulau tersebut adalah pulau Makaroni, pulau Siloinak, dan pulau Kandui.
Lihat Juga :