Masuk Kawasan Hutan Lindung, Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tak Ada Rencana Pemanfaatan Ruang di Pulau Widi

Kamis, 29 Desember 2022 - 14:51 WIB
loading...
Masuk Kawasan Hutan Lindung, Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tak Ada Rencana Pemanfaatan Ruang di Pulau Widi
Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Gabriel Triwibawa. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menyoroti lelang pulau Widi dengan tujuan mencari investor untuk menggarap potensi ekonomi di pulau tersebut.

Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Gabriel Triwibawa mengatakan, pulau Widi diperuntukkan sebagai Kawasan Hutan Lindung.

Hal tersebut ditinjau dari aspek Rencana Tata Ruang (RTR), baik dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku Utara maupun RTRW Kabupaten Halmahera Selatan.

"Pulau Widi termasuk Kawasan Hutan Lindung. Oleh karena itu, tidak terdapat rencana pemanfaatan ruang selain hutan lindung tersebut," ujarnya melalui pernyataan tertulisnya, Rabu (28/12/2022).

Menurut dia, dalam aspek pemanfaatan ruang, sejak diterbitkannya Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan peraturan turunannya, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Penataan Ruang, pemanfaatan ruang diatur lebih ketat karena harus melalui tahapan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

“Ketika sudah mempunyai lahan, tidak serta-merta dapat memanfaatkannya, karena harus melalui proses penerbitan KKPR untuk ditindaklanjuti dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Persetujuan Lingkungan (PL),” tandasnya.



Sebelumnya, kabar mengenai kepulauan Indonesia yang dipasarkan melalui platform jual-beli asing ramai diperbincangkan. Pulau Widi hanya 1 dari puluhan pulau yang diunggah pada platform yang sama.

Pulau Widi juga bukanlah yang pertama, beberapa pulau bahkan sudah laku dijual. Contohnya Pulau Punggu yang lokasinya tak jauh dari pulau komodo, dipasarkan melalui situs Skyproperty.org dengan harga USD11 juta atau setara Rp156 miliar (kurs Rp15.678 per dolar AS).

Tak hanya itu, setidaknya tiga pulau di kepulauan Mentawai juga dijual melalui platform yang sama dengan kepulauan Widi. Adapun tiga pulau tersebut adalah pulau Makaroni, pulau Siloinak, dan pulau Kandui.



Pada tahun 2015 ketiga pulau tersebut dijual, termasuk penawaran harganya. Pulau Makaroni seluas 14 hektar ditawarkan senilai US$ 4 juta, Pulau Siloinak yang memiliki luas 24 hektar di jual USD1,6 juta dan Pulau Kandui.dengan luas 26 hektar dihargai USD8 juta.

“Posisi masyarakat dan posisi perguruan tinggi dapat turut andil dalam mengontrol dan memberikan masukan pengelolaan kedaulatan termasuk Pulau Widi ini. Akan menjadi sebuah langkah yang konstruktif apabila kita berkolaborasi dalam mengawal kedaulatan negara Indonesia,” tandas Gabriel.

(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1578 seconds (0.1#10.140)