Proses Restrukturisasi Selesai, Maskapai Garuda Indonesia Optimistis Menatap 2023
Sabtu, 31 Desember 2022 - 10:11 WIB
loading...
A
A
A
Irfan menjelaskan, bahwa perseroan telah melalui sejumlah tahapan strategis untuk merampungkan proses restrukturisasi ini, mulai dari perolehan putusan homologasi atas perjanjian perdamaian oleh PN Jakarta Pusat. Termasuk di dalamnya memaksimalkan langkah renegosiasi beban sewa pesawat, restrukturisasi hutang jangka panjang, serta instrumen kewajiban usaha lainnya.
Selain itu, maskapai pelat merah ini juga secara resmi telah menerima dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun sebagai dukungan terhadap langkah penyehatan kinerja Garuda.
Baca Juga: Erick Thohir Belum Kasih Izin Garuda Indonesia Gabung InJourney di 2023
Sejumlah tahapan fundamental perampungan proses restrukturisasi tersebut di antaranya dilakukan melalui penerbitan saham baru dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue sebanyak 39,78 miliar lembar saham atau senilai Rp7,79 triliun, yang meliputi realisasi PMN serta partisipasi pemegang saham lainnya.
Tahapan ini yang kemudian dilanjutkan dengan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placemenet, di mana GIAA telah melakukan pendistribusian saham dalam rangka konversi utang sebesar 25,80 miliar lembar saham atau senilai Rp5,05 triliun, yang termasuk didalamnya realisasi Obligasi Wajib Konversi.
Selain itu, maskapai pelat merah ini juga secara resmi telah menerima dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 7,5 triliun sebagai dukungan terhadap langkah penyehatan kinerja Garuda.
Baca Juga: Erick Thohir Belum Kasih Izin Garuda Indonesia Gabung InJourney di 2023
Sejumlah tahapan fundamental perampungan proses restrukturisasi tersebut di antaranya dilakukan melalui penerbitan saham baru dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue sebanyak 39,78 miliar lembar saham atau senilai Rp7,79 triliun, yang meliputi realisasi PMN serta partisipasi pemegang saham lainnya.
Tahapan ini yang kemudian dilanjutkan dengan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placemenet, di mana GIAA telah melakukan pendistribusian saham dalam rangka konversi utang sebesar 25,80 miliar lembar saham atau senilai Rp5,05 triliun, yang termasuk didalamnya realisasi Obligasi Wajib Konversi.
Lihat Juga :