Waskita Karya Putuskan Tunda Rights Issue, Ini Sebabnya
Sabtu, 31 Desember 2022 - 11:40 WIB
loading...
Waskita Karya Tbk mengumumkan penundaan pelaksanaan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue, begini alasannya. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mengumumkan penundaan pelaksanaan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue melalui mekanisme Penambahan Umum Terbatas III (PUT III).
Baca Juga: Anggota Komisi VI Apresiasi BUMN Konstruksi yang Banyak Garap Proyek Infrastruktur
Presiden Direktur WSKT, Destiawan Soewardjono mengungkapkan, bahwa penundaan pelaksanaan rights issue ini dikarenakan kondisi pasar global yang menantang dan kurang kondusif, sehingga mempengaruhi kinerja harga saham perseroan.
“Penundaan ini dilakukan hingga kondisi harga saham dan kinerja perseroan membaik,” kata Destiawan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Sabtu (31/12/2022).
Adapun, keputusan penundaan rights issue telah disetujui oleh rapat Komite Privatisasi yang dilaksanakan pada 27 Desember 2022 lalu. Baca Juga: Waskita Karya Cuan Rp200 Miliar Usai Jual Jalan Tol Ini
Baca Juga: Anggota Komisi VI Apresiasi BUMN Konstruksi yang Banyak Garap Proyek Infrastruktur
Presiden Direktur WSKT, Destiawan Soewardjono mengungkapkan, bahwa penundaan pelaksanaan rights issue ini dikarenakan kondisi pasar global yang menantang dan kurang kondusif, sehingga mempengaruhi kinerja harga saham perseroan.
“Penundaan ini dilakukan hingga kondisi harga saham dan kinerja perseroan membaik,” kata Destiawan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Sabtu (31/12/2022).
Adapun, keputusan penundaan rights issue telah disetujui oleh rapat Komite Privatisasi yang dilaksanakan pada 27 Desember 2022 lalu. Baca Juga: Waskita Karya Cuan Rp200 Miliar Usai Jual Jalan Tol Ini
Lihat Juga :