Waskita Karya Putuskan Tunda Rights Issue, Ini Sebabnya

Sabtu, 31 Desember 2022 - 11:40 WIB
loading...
Waskita Karya Putuskan Tunda Rights Issue, Ini Sebabnya
Waskita Karya Tbk mengumumkan penundaan pelaksanaan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue, begini alasannya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mengumumkan penundaan pelaksanaan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue melalui mekanisme Penambahan Umum Terbatas III (PUT III).



Presiden Direktur WSKT, Destiawan Soewardjono mengungkapkan, bahwa penundaan pelaksanaan rights issue ini dikarenakan kondisi pasar global yang menantang dan kurang kondusif, sehingga mempengaruhi kinerja harga saham perseroan.

“Penundaan ini dilakukan hingga kondisi harga saham dan kinerja perseroan membaik,” kata Destiawan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Sabtu (31/12/2022).

Adapun, keputusan penundaan rights issue telah disetujui oleh rapat Komite Privatisasi yang dilaksanakan pada 27 Desember 2022 lalu.

Destiawan menjelaskan, dengan ditundanya aksi korporasi ini, tentunya akan berdampak terhadap Rencana Kerja Anggaran Perseroan (RKAP). Namun, kata dia, perseroan terus berkomitmen untuk memperbaiki kinerja keuangan, serta mencari sumber pendanaan alternatif.

“Atas penundaan rencana penambahan modaldengan HMETD melalui mekanisme PUT III ini akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan akan diinformasikan pada kesempatan pertama,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pada 18 Agustus 2022 lalu perseroan menyampaikan rencana rights issue yang telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan pada 26 September 2022. Rencananya, perseroan akan menerbitkan sebanyak 8,72 miliar saham baru seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1720 seconds (0.1#10.140)