Harga Pertamax Turun, Bagaimana dengan Banderol Pertalite?

Selasa, 03 Januari 2023 - 11:05 WIB
loading...
Harga Pertamax Turun, Bagaimana dengan Banderol Pertalite?
Harga Pertalite tetap akan disubsidi pemerintah. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan pemerintah tetap memberikan subsidi bagi masyarakat untuk jenis BBM khusus penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu (JBT) solar. Melalui mekanisme subsidi dan kompensasi, Erick mengatakan harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan solar Rp6.800 per liter.



"Ini tentu berbeda dengan BBM nonsubsidi yang mengikuti tren harga pasar dan harga minyak mentah dunia. Untuk Pertalite dan solar, pemerintah tetap berkomitmen untuk memberikan subsidi sehingga harganya tidak berubah," ujar Erick saat melakukan peninjauan di SPBU Pertamina Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Meski tak berubah, Erick menyebut harga Pertalite dan solar sejatinya masih berada di bawah harga keekonomian. Menurutnya, pemberian subsidi menjadi bukti keberpihakan dan keseriusan pemerintah dalam membantu masyarakat dalam menatap tahun baru penuh optimisme.

Erick mengatakan pengumuman harga jual terbaru Pertamina memang sedikit lebih lambat dibandingkan badan usaha lain. Baginya, ini hal yang wajar mengingat Pertamina sebagai BUMN mempertimbangkan berbagai aspek agar tetap dapat menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM.

"Pertamina ini jangkauannya begitu luas karena harus menyalurkan BBM ke seluruh penjuru Tanah Air, termasuk BBM yang disubsidi seperti Pertalite dan solar. Kita ingin memastikan agar pasokan dan distribusi tetap berjalan dengan lancar," ucap dia.

Menurut Erick, yang terpenting saat ini adalah memastikan agar BBM subsidi benar-benar tepat sasaran. Dia juga terus mengawal kerja sama Pertamina dengan PT Telkom Indonesia dalam memperbaiki dan mengembangkan digitalisasi SPBU.



Khusus untuk BBM non-subsidi, seperti Pertamax, harganya akan turun dari Rp13.900 menjadi Rp12.800 per liter. Penurunan harga itu akan dimulai hari ini, Selasa (3/1/2023) pada pukul 14.00 WIB atau jam 2 siang.

(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3338 seconds (0.1#10.140)