Konsumen Berhak Tahu Harga Pertamax Tiap Minggu, Erick Thohir: Kalau Naik Jangan Marah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tengah mendorong agar PT Pertamina (Persero) bisa mengumumkan perubahan harga BBM (bahan bakar minyak) jenis Pertamax setiap minggu. Erick mengatakan, Pertamax tidak termasuk kategori BBM subsidi, sehingga konsumen berhak tahu pergerakan harga minyak dunia.
Ia menyebut hingga saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pihak terkait. Baca Juga: Joss! Harga Pertamax Turun Jadi Rp12.800 Mulai Hari Ini Jam 14.00 WIB
"Pertamax ini kan BBM yang harganya mengikuti pasar. Konsumen berhak tahu, harga minyak dunia naik atau turun. Jangan nanti terpersepsikan Pertamina melakukan pemborosan," kata Erick saat ditemui di SPBU Pertamina di Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Erick Thohir menerangkan, kenaikan harga minyak dunia turut berpengaruh pada harga jual BBM Non Subsidi yang dijual Pertamina seperti Pertamax. Karena, formulasi penentuannya adalah mengikuti harga pasar.
Sehingga menurut Erick, dengan diumumkan setiap minggu, maka akan ada transparansi data dan memberikan pemahaman kepada masyarakat jika sewaktu-waktu harga BBM mengalami kenaikan ataupun penurunan.
"Transparansi data kan bagus, masyarakat bisa datang (ke SPBU). Oh harga Pertamax minggu ini turun. Kalau naik juga jangan marah," tandasnya.
Lihat Juga: Kemenparekraf: Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
Ia menyebut hingga saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pihak terkait. Baca Juga: Joss! Harga Pertamax Turun Jadi Rp12.800 Mulai Hari Ini Jam 14.00 WIB
"Pertamax ini kan BBM yang harganya mengikuti pasar. Konsumen berhak tahu, harga minyak dunia naik atau turun. Jangan nanti terpersepsikan Pertamina melakukan pemborosan," kata Erick saat ditemui di SPBU Pertamina di Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Erick Thohir menerangkan, kenaikan harga minyak dunia turut berpengaruh pada harga jual BBM Non Subsidi yang dijual Pertamina seperti Pertamax. Karena, formulasi penentuannya adalah mengikuti harga pasar.
Sehingga menurut Erick, dengan diumumkan setiap minggu, maka akan ada transparansi data dan memberikan pemahaman kepada masyarakat jika sewaktu-waktu harga BBM mengalami kenaikan ataupun penurunan.
"Transparansi data kan bagus, masyarakat bisa datang (ke SPBU). Oh harga Pertamax minggu ini turun. Kalau naik juga jangan marah," tandasnya.
Lihat Juga: Kemenparekraf: Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
(akr)