Mengenal Istilah Handover saat Membeli Properti

Senin, 02 Januari 2023 - 23:31 WIB
loading...
Mengenal Istilah Handover...
Seorang pasangan melakukan serah terima kunci apartemen atau sering disebut dengan handover. FOTO/dok.Istimewa
A A A
JAKARTA - Istilah serah terima kunci atau handover sering kita dengar dalam bidang jual beli properti. Biasanya istilah ini digunakan untuk proses penyerahan kunci unit apartemen yang sudah selesai dibangun dari pengembang (developer) kepada pembeli dalam bentuk penyerahan kunci.

Berbicara mengenai handover dari developer kepada pembeli, ada hal yang perlu doperhatikan sebagai pembeli. Dalam jual beli rumah maupun sewa menyewa, hand over adalah hal yang biasanya dilakukan satu bulan hingga seminggu sebelum unit digunakan.



Saat serah terima dan quality control ada beberapa hal yang perlu dilakukan, mulai dari memastikan semua kunci, memeriksa kondisi dinding, jendela, dan permukaan lantai, serta memerhatikan saluran air dan melakukan tes pada kelistrikan.

Terkait dengan hand over, apartemen Sky House BSD+ telah mulai melakukan hand over fase 2 secara bertahap pada penghujung tahun 2022, yaitu Tower Bristol, Tower Claymore, dan Tower Duxton.

Head of Sales and Marketing Apartemen Sky House BSD+ di BSD City Tan Aries Wijaya mengatakan bahwa saat ini adalah waktu yang tepat membeli apartemen.

"Saat ini adalah waktu yang tepat dalam membeli apartemen, khususnya unit di fase 2 Sky House BSD+ karena telah terbangun," kata dia, baru-baru ini.



Selain lokasi strategis yang terletak di kawasan pusat bisnis (CBD) BSD City, apartemen Sky House BSD+ juga dilengkapi dengan fasilitas eksklusif meliputi video room, swimming pool, sauna, jacuzzi, gym room, multifunctional room, book bar, children playground, dan lain sebagainya.

Apartemen Sky House BSD+ juga dikelilingi berbagai sekolah atau universitas, pusat perbelanjaan, perkantoran berskala internasional, dan transportasi umum.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1703 seconds (0.1#10.140)