Tarif Listrik Tak Naik hingga Maret, Pelanggan 450-900 VA Tetap Disubsidi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik sepanjang kuartal I/2023. Artinya, hingga bulan Maret mendatang tidak ada kenaikan tarif listrik.
Keputusan tersebut dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah juga tetap memberikan subsidi listrik untuk pelanggan rumah tangga 450-900 Volt Ampere (VA). Begitu pula pelanggan non subsidi tidak mengalami kenaikan tarif pada periode tersebut dan tetap mendapatkan kompensasi.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memastikan komitmen perusahaan dalam memasok listrik andal untuk mendorong perekonomian nasional.
Apalagi, listrik andal merupakan jantung perekonomian nasional yang mampu meningkatkan produktivitas masyarakat dan juga mendorong daya saing industri.
"Listrik adalah jantung perekonomian nasional. Oleh karena itu, PLN siap menjaga pasokan listrik tetap andal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu (4/1/2023).
Dia menerangkan, parameter penetapan tarif listrik ditentukan oleh realisasi parameter ekonomi makro pada kuartal IV/2022. Di mana, kurs rupiah di angka Rp 15.079,96 per dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 89,78 dolar AS per barel, Harga Batubara Acuan (HBA) Rp920,41 per kg dan inflasi 0,28%.
Adapun besaran tarif tenaga listrik untuk periode Januari hingga Maret 2023 sebagai berikut:
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 VA Bersubsidi sebesar Rp415 per kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp605 per kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp1.352 per kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp1.444,70 per kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp1.699,53 per kWh.
Keputusan tersebut dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah juga tetap memberikan subsidi listrik untuk pelanggan rumah tangga 450-900 Volt Ampere (VA). Begitu pula pelanggan non subsidi tidak mengalami kenaikan tarif pada periode tersebut dan tetap mendapatkan kompensasi.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memastikan komitmen perusahaan dalam memasok listrik andal untuk mendorong perekonomian nasional.
Apalagi, listrik andal merupakan jantung perekonomian nasional yang mampu meningkatkan produktivitas masyarakat dan juga mendorong daya saing industri.
"Listrik adalah jantung perekonomian nasional. Oleh karena itu, PLN siap menjaga pasokan listrik tetap andal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu (4/1/2023).
Dia menerangkan, parameter penetapan tarif listrik ditentukan oleh realisasi parameter ekonomi makro pada kuartal IV/2022. Di mana, kurs rupiah di angka Rp 15.079,96 per dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 89,78 dolar AS per barel, Harga Batubara Acuan (HBA) Rp920,41 per kg dan inflasi 0,28%.
Adapun besaran tarif tenaga listrik untuk periode Januari hingga Maret 2023 sebagai berikut:
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 VA Bersubsidi sebesar Rp415 per kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp605 per kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp1.352 per kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp1.444,70 per kWh.
- Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp1.699,53 per kWh.
(ind)