Ada Perppu Cipta Kerja, Kemnaker Jelaskan Perubahan dalam Pengaturan Upah
Kamis, 05 Januari 2023 - 23:59 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Menaker Ida Buka-bukaan Soal Perppu Cipta Kerja dan Apa Saja yang Diatur
Sehingga, kata Indah, dalam waktu dekat PP 36 Tahun 2021 yang menjadi rujukan formula kenaikan upah sejak tahun 2021 itu otomatis bakal direvisi menyesuaikan Perppu tersebut.
Kemudian tentang pengaturan upah ada yang berubah dalam Perppu 2/2022, yaitu adanya kewenangan pemerintah dalam menetapkan formula penghitungan upah minimum yang berbeda dalam hal terjadi keadaan tertentu.
Keadan tertentu tersebut dijelaskan Indah semisal ada bencana alam yang melanda suatu daerah, hingga menyebabkan perlambatan ekonomi di suatu daerah.
Baca juga: Upah Minimum RI Bakal jadi Tertinggi di ASEAN, Apindo Kritisi Perppu Cipta Kerja
Sehingga, kata Indah, dalam waktu dekat PP 36 Tahun 2021 yang menjadi rujukan formula kenaikan upah sejak tahun 2021 itu otomatis bakal direvisi menyesuaikan Perppu tersebut.
Kemudian tentang pengaturan upah ada yang berubah dalam Perppu 2/2022, yaitu adanya kewenangan pemerintah dalam menetapkan formula penghitungan upah minimum yang berbeda dalam hal terjadi keadaan tertentu.
Keadan tertentu tersebut dijelaskan Indah semisal ada bencana alam yang melanda suatu daerah, hingga menyebabkan perlambatan ekonomi di suatu daerah.
Baca juga: Upah Minimum RI Bakal jadi Tertinggi di ASEAN, Apindo Kritisi Perppu Cipta Kerja
Lihat Juga :