Sri Mulyani Buka Suara Soal Pajak Kenikmatan

Jum'at, 06 Januari 2023 - 14:04 WIB
loading...
Sri Mulyani Buka Suara...
PMK soal pajak naturan belum akan dibahas untuk saat ini. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara soal peraturan menteri keuangan (PMK) terkait pajak natura atau kenikmatan. Menurut Sri Mulyani, untuk saat ini pihaknya masih belum membahas.

Baca juga: Surat Utang Negara Rp46,9 Triliun Ludes Diperebutkan Investor Global

"Ya nanti kita akan formulasikan ya. Tentu supaya memberikan kepastian dan keamanan, terutama saya juga sudah mendengar banyak sekali feedback mengenai hal itu," ujar Sri saat ditemui di Istana Negara Jakarta, Jumat (6/1/2023).

Nantinya, dia akan mengkoordinasikan semua masukan agar bisa menghasilkan peraturan yang baik. "Nanti ya. Yang paling penting, karena itu yang ditujukan pada natura yang kecil-natura atau merupakan bagian dari kompensasi yang memang diterima oleh banyak karyawan," ungkap Sri.

Sebagai informasi, ketentuan mengenai pajak natura disebutkan dalam PP No. 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. Dalam Bab IV bagian kesatu PP tersebut menyatakan penggantian atau imbalan dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan merupakan objek pajak penghasilan bagi pihak Penerima dan pengurang penghasilan bruto bagi pihak pemberi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Rekomendasi
Rayakan 70 Juta Streaming...
Rayakan 70 Juta Streaming ‘Masa Ini, Nanti, dan Masa Indah Lainnya’, Nuca Adakan '[LAGI] Sama Nuca’
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
Boni Hargens Sebut Polri...
Boni Hargens Sebut Polri Presisi Tulang Punggung Demokrasi
Berita Terkini
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
Gratis! Kemnaker Buka...
Gratis! Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi untuk Lulusan Magang Nasional
B50 Dimulai 1 Juli,...
B50 Dimulai 1 Juli, Mampukah Jadi Solusi Ketahanan Energi Tanpa Mengorbankan Petani Sawit?
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved