Wilmar Sosialisasikan Perlindungan Perempuan dan Anak di Perkebunan
Minggu, 08 Januari 2023 - 15:48 WIB
loading...
A
A
A
Dalam menggelar sosialisasi, pihaknya juga menghadirkan psikolog, ahli kriminologi, serta akademisi untuk memberikan pembekalan pengetahuan-pengetahun tertentu. Program tersebut juga dilengkapi dengan pemberdayaan ibu rumah tangga agar menjadi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). “Kami berharap agar karyawan perempuan dan ibu rumah tangga dapat mandiri secara ekonomi,” tutur Erlina.
Program tersebut memperoleh sambutan hangat dari peserta perempuan di setiap unit perkebunan perusahaan. Hal itu menunjukkan pentingnya fasilitas untuk perempuan dan anak.
Sosialisasi itu sejalan dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI No. 1 Tahun 2020 tentang Penyediaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di Tempat Kerja. Terkait itu, pihaknya berencana mengembangkan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak di setiap unit. Sebelumnya, Wilmar juga telah mengoperasikan tempat penitipan anak di setiap unit perkebunannya.
Program edukasi tersebut sesuai dengan arahan Presiden Jokowi kepada Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan berprespektif gender, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/ pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penghapusan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.
Program tersebut memperoleh sambutan hangat dari peserta perempuan di setiap unit perkebunan perusahaan. Hal itu menunjukkan pentingnya fasilitas untuk perempuan dan anak.
Sosialisasi itu sejalan dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI No. 1 Tahun 2020 tentang Penyediaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di Tempat Kerja. Terkait itu, pihaknya berencana mengembangkan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak di setiap unit. Sebelumnya, Wilmar juga telah mengoperasikan tempat penitipan anak di setiap unit perkebunannya.
Program edukasi tersebut sesuai dengan arahan Presiden Jokowi kepada Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan berprespektif gender, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/ pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penghapusan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak.
(dar)
Lihat Juga :