Jika Tak Ada Aral, Hari Ini BI Punya Deputi Gubernur Baru
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jika tak ada aral menghalang, rapat internal Komisi XI DPR RI hari ini akan memutuskan deputi gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru. Ketiga calon sudah menjalani tes kepatutan dan kelayakan di hadapan anggota dewan. Ketiganya adalah Juda Agung, Aida S. Budiman, dan Doni P Joewono.
Anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi PKS Hidayatullah mengungkapkan, hari ini memang ada jadwal pemilihan calon deputi gubernur BI.
"Rencananya siang ini pemilihan ( jam 14.00)," ujar Hidayatullah saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Senin (13/7/2020). ( Baca juga:Berharap Peran Lebih LPS Memulihkan Ekonomi Nasional )
Dia melanjutkan, dari presentasi yang disampaikan, terlihat ketiganya memiliki kapasitas dan berpeluang terpilih untuk menjadi deputi gubernur BI. Kapasitas ketiganya terungkap saat presentasi dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada mereka.
"Semuanya punya peluang yang bagus untuk jadi deputi gubernur BI," jelasnya.
Dia menambahkan, rencananya rapat ini akan digelar terbuka dan secara internal. Namun jika tertutup itu sidah keputusan panitia.
"Rapat-rapat di komisi secara umum sifatnya terbuka. Penentuan menjadi tertutup akan diputuskan di awal rapat atas pertimbangan permintaan dari peserta rapat dan disetujui rapat," tandasnya.
Anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi PKS Hidayatullah mengungkapkan, hari ini memang ada jadwal pemilihan calon deputi gubernur BI.
"Rencananya siang ini pemilihan ( jam 14.00)," ujar Hidayatullah saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Senin (13/7/2020). ( Baca juga:Berharap Peran Lebih LPS Memulihkan Ekonomi Nasional )
Dia melanjutkan, dari presentasi yang disampaikan, terlihat ketiganya memiliki kapasitas dan berpeluang terpilih untuk menjadi deputi gubernur BI. Kapasitas ketiganya terungkap saat presentasi dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada mereka.
"Semuanya punya peluang yang bagus untuk jadi deputi gubernur BI," jelasnya.
Dia menambahkan, rencananya rapat ini akan digelar terbuka dan secara internal. Namun jika tertutup itu sidah keputusan panitia.
"Rapat-rapat di komisi secara umum sifatnya terbuka. Penentuan menjadi tertutup akan diputuskan di awal rapat atas pertimbangan permintaan dari peserta rapat dan disetujui rapat," tandasnya.
(uka)