Ada 5 Aturan Menteri BUMN Sudah Tak Relevan, Erick Thohir Ungkap Alasannya
loading...
A
A
A
Aturan tersebut tidak berlaku lagi lantaran hanya substansi terkait tugas Kementerian BUMN yang digabungkan dengan laporan BUMN.
Keempat, Permen BUMN No. PER-01/MBU/2009 tentang Pedoman Restrukturisasi dan Revitalisasi Badan Usaha Milik Negara oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan
Pengelola Aset sebagaimana diubah dengan Permen BUMN No.PER-05/MBU/2012
"Sudah tidak dilaksanakan oleh PPA," demikian bunyi dokumen Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri BUMN.
Kelima, Permen BUMN No. PER- 21/MBU/2012 tentang Pedoman Penerapan Akuntabilitas Keuangan Badan Usaha Milik Negara. Dalam kajian Erick Thohir substansi akan dimasukkan dalam substansi pengaturan RKAP dan RJP.
Lihat Juga: PPN Naik Jadi 12% Berlaku di 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa Terdampak dan Tak Terdampak
Keempat, Permen BUMN No. PER-01/MBU/2009 tentang Pedoman Restrukturisasi dan Revitalisasi Badan Usaha Milik Negara oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan
Pengelola Aset sebagaimana diubah dengan Permen BUMN No.PER-05/MBU/2012
"Sudah tidak dilaksanakan oleh PPA," demikian bunyi dokumen Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri BUMN.
Kelima, Permen BUMN No. PER- 21/MBU/2012 tentang Pedoman Penerapan Akuntabilitas Keuangan Badan Usaha Milik Negara. Dalam kajian Erick Thohir substansi akan dimasukkan dalam substansi pengaturan RKAP dan RJP.
Lihat Juga: PPN Naik Jadi 12% Berlaku di 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa Terdampak dan Tak Terdampak
(akr)