Ada 5 Aturan Menteri BUMN Sudah Tak Relevan, Erick Thohir Ungkap Alasannya

Selasa, 10 Januari 2023 - 20:52 WIB
loading...
A A A
Aturan tersebut tidak berlaku lagi lantaran hanya substansi terkait tugas Kementerian BUMN yang digabungkan dengan laporan BUMN.

Keempat, Permen BUMN No. PER-01/MBU/2009 tentang Pedoman Restrukturisasi dan Revitalisasi Badan Usaha Milik Negara oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan
Pengelola Aset sebagaimana diubah dengan Permen BUMN No.PER-05/MBU/2012

"Sudah tidak dilaksanakan oleh PPA," demikian bunyi dokumen Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri BUMN.

Kelima, Permen BUMN No. PER- 21/MBU/2012 tentang Pedoman Penerapan Akuntabilitas Keuangan Badan Usaha Milik Negara. Dalam kajian Erick Thohir substansi akan dimasukkan dalam substansi pengaturan RKAP dan RJP.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1179 seconds (0.1#10.140)