WHO Dukung Kebijakan Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Tembakau

Senin, 13 Juli 2020 - 13:54 WIB
loading...
WHO Dukung Kebijakan...
Penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau dinilai salah satu cara efektif untuk mendukung pengendalian konsumsi tembakau di Indonesia. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Badan Kesehatan Dunia (WHO) Perserikatan Bangsa-Bangsa mendukung kebijakan penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 77 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024. WHO menilai, penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau merupakan salah satu cara efektif untuk mendukung pengendalian konsumsi tembakau di Indonesia.

Koordinator Ekonomi Pengendalian Tembakau WHO Jeremias N Paul, Jr mengatakan, WHO juga menilai kebijakan yang juga tertera pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 menjadi pilihan yang tepat demi mengendalikan konsumsi rokok di masyarakat. Saat ini, struktur tarif cukai tembakau yang terdiri dari 10 lapisan merupakan yang terumit di dunia.

"Penyederhanaan atau pengurangan struktur tarif cukai tembakau sangat penting untuk mencapai tujuan kesehatan masyarakat," ujar Jeremias dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (13/7/2020).

(Baca Juga: Simplifikasi Cukai Akan Dijalankan Sesuai RPJMN 2020-2024)

Dia mengatakan, penyederhanaan struktur cukai tembakau lebih mudah untuk dilaksanakan dan lebih spesifik. "Penyederhanaan struktur cukai dan menaikkan tarif cukai tembakau akan membuat harga rokok semakin tidak terjangkau sehingga penting dilakukan untuk mencapai tujuan kesehatan masyarakat," katanya.

Adapun, menurut WHO, kompleksnya struktur cukai di Indonesia sering kali disebabkan oleh pelaku industri tembakau yang ingin memanipulasi sistem demi kepentingan usaha.

Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Pande Putu Oka mengatakan bahwa pemerintah akan menjalankan penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau untuk menekan prevalensi perokok di Indonesia dan mencegah pelanggaran pajak oleh perusahaan rokok.

Pihaknya akan berkolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang perekonomian dan Bappenas serta pihak terkait lainnya untuk menjalankan reformasi kebijakan fiskal tersebut, termasuk simplifikasi cukai tembakau.

"Simpifikasi tarif ini memang sudah masuk roadmap. PMK 77/2020 ini baru saja terbit, akan membutuhkan waktu dan diskusi dalam implementasinya karena memiliki dampak ekonomi yang luas," kata Pande.

Sebelumnya, Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Indonesia (LDUI) mengaku telah mengusulkan kepada pemerintah agar menyederhanakan struktur cukai tembakau. LDUI juga berharap kepada Pemerintah untuk kuat dalam menjalankan kebijakan simplifikasi ke depan dan tidak terpengaruh terhadap campur tangan industri hasil tembakau.

"Struktur cukai tembakau yang sistemnya berjenjang dan memiliki banyak layer dapat membuka celah pelanggaran kebijakan cukai," jelasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Wacana Tambah Layer...
Wacana Tambah Layer Cukai Rokok Dinilai Tanpa Kajian, Awas Jadi Bumerang
Kebijakan Layer Baru...
Kebijakan Layer Baru Cukai Rokok Dinilai Kontraproduktif
Kepala WHO Kunjungi...
Kepala WHO Kunjungi Pusat Wabah Ebola
Disebut Calon Kuat Jadi...
Disebut Calon Kuat Jadi Direktur Jenderal WHO, Menkes Budi: Saya akan Konfirmasi
DPR: Penambahan Layer...
DPR: Penambahan Layer Baru Cukai Rokok Buka Celah Penyalahgunaan dan Moral Hazard
Rekomendasi
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved