Dekatkan SDM Pesantren dengan Pertanian, Jokowi Luncurkan Program Santri Makmur

Rabu, 11 Januari 2023 - 08:06 WIB
loading...
Dekatkan SDM Pesantren dengan Pertanian, Jokowi Luncurkan Program Santri Makmur
Presiden Jokowi belum lama ini meluncurkan program Pesantren Mitra Makmur atau Santri Makmur. Foto/ Biro Pers Setpres/Laily Rachev
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini meluncurkan program Pesantren Mitra Makmur atau Santri Makmur. Program tersebut merupakan inisiasi PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui anak usahanya, Petrokimia Gresik.

Santri Makmur adalah perluasan manfaat dari program Makmur yang dibidik Menteri BUMN Erick Thohir. Melalui Santri Makmur, Petrokimia Gresik akan melakukan pengembangan sumber daya manusia (SDM) para santri di sektor pertanian.

"Mereka akan dididik dan dilatih menjadi tenaga pendamping pada program Pesantren Mitra Makmur," kata Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo, dikutip Rabu (11/1/2022).

Dalam program Makmur dilakukan pendampingan kepada petani dengan melibatkan stakeholders di sektor pertanian. Adapun tujuannya adalah meningkatkan pendapatan atau kesejahteraan petani melalui peningkatan produktivitas pertanian.



Program yang dicanangkan Erick Thohir sejak Agustus 2021 lalu itu pun digadang-gadang mampu mendorong ekosistem pertanian.

Pasalnya, program ini didukung oleh sejumlah BUMN, seperti ID FOOD, Himbara, BUMN asuransi, hingga perusahaan pelat merah di sektor lainnya. BUMN akan memberikan akses modal usaha, jaminan asuransi, ketersediaan pupuk, kawalan pengendalian hama, hingga offtaker.

Dwi pun memastikan Program Makmur akan memberikan jaminan produktivitas dan kesejahteraan bagi petani. Oleh karena itu, program Santri Makmur juga dirancang untuk mendukung pelaksanaan program Makmur.



Pupuk Indonesia sendiri menargetkan luas lahan untuk penanaman sejumlah komoditas pada tahun ini mencapai 99.000 Hektare (Ha).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3595 seconds (0.1#10.140)