Jadi Tempat Buangan Barang Impor Bisa Picu PHK di Industri Tekstil
Kamis, 12 Januari 2023 - 14:49 WIB
loading...
Indsutri benang terdampak produk tekstil impor. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemutusan hubungan kerja ( PHK ) belakangan marak dilakukan, baik di industri padat karya maupun perusahaan rintisan atau startup. Salah satu penyebabnya karena produk jasa atau barang produsen lokal tidak laku di pasaran.
Baca juga: Memasuki Tahun Sulit, Amazon Akan PHK 18.000 Karyawan
Ketua Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSYFI), Redma Gita Wirawasta, mengatakan tidak lakunya barang yang dijual di pasar disebabkan karena barang impor sudah membanjiri pasar domestik.
"Kalau industri (tekstil) belum sehat, tahun lalu pada triwulan I dan II masih bertumbuh cukup bagus. Sedangkan masuk kuartal III dan IV tahun 2022, lalu ketika pandemi mulai membaik kondisi industri justru memburuk dan sampai sekarang juga belum naik," ujar Redma dalam Market Review IDXChannel, Kamis (12/1/2022).
Redma menjelaskan, pada dua kuartal penutup tahun lalu memang menjadi beban industri yang cukup berat. Pasalnya, marak barang produk dari luar yang membanjiri pasar domestik sehingga produsen membatasi produksi dan terjadinya PHK.
Baca juga: Memasuki Tahun Sulit, Amazon Akan PHK 18.000 Karyawan
Ketua Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSYFI), Redma Gita Wirawasta, mengatakan tidak lakunya barang yang dijual di pasar disebabkan karena barang impor sudah membanjiri pasar domestik.
"Kalau industri (tekstil) belum sehat, tahun lalu pada triwulan I dan II masih bertumbuh cukup bagus. Sedangkan masuk kuartal III dan IV tahun 2022, lalu ketika pandemi mulai membaik kondisi industri justru memburuk dan sampai sekarang juga belum naik," ujar Redma dalam Market Review IDXChannel, Kamis (12/1/2022).
Redma menjelaskan, pada dua kuartal penutup tahun lalu memang menjadi beban industri yang cukup berat. Pasalnya, marak barang produk dari luar yang membanjiri pasar domestik sehingga produsen membatasi produksi dan terjadinya PHK.
Lihat Juga :