Hipmi Curhat: Stimulus Belum Jalan, Pengusaha Masih Diminta Bayar Beban Pokok

Senin, 13 Juli 2020 - 16:01 WIB
loading...
Hipmi Curhat: Stimulus Belum Jalan, Pengusaha Masih Diminta Bayar Beban Pokok
Hipmi curhat stimulus Covid-19 belum jalan. Foto/Dok/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta agar stimulus ekonomi yang diberikan oleh pemerintah tidak hanya diberikan kepada para perkerja, tapi juga pada pelaku usaha secara langsung. Menurutnya belum ada mekanisme secara konkrit yang diberikan pemerintah untuk mengurangi beban pokok yang dialami oleh pelaku usaha.

"Belum ada stimulus yang konkrit kepada dunia usaha, untuk meringankan beban pokok yang harus tetap dibayarkan oleh para pelaku usaha," kata Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi Anggawira, di Jakarta, Senin (13/7/2020).



Dia menjelaskan dunia usaha membutuhkan keringanan dalam membayar beban pokok yang ditanggung. Adapun keringanan tersebut bisa diberikan dengan cara memberikan stimulus penundaan pembayaran bunga bank atau penundaan pembayaran pajak bumi dan bangunan.

Disisi lain, pemerintah mengimbau agar pelaku usaha tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya. Sebab itu pihaknya meminta agar stimulus yang diminta tersebut dapat diberikan sehinggag pengusaha tidak melakukan PHK."Pemerintah harus memberikan stimulus bagi dunia usaha yang tidak melakukan PHK seperti memberikan pembiayaan. Upaya itu sangat dibutuhkan agar cash flow perusahaan tetap jalan," tandas dia.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2147 seconds (0.1#10.140)