Ada Tarif Reduksi, 4 Kalangan Ini Bisa Dapat Diskon Tiket Kereta hingga 50%!

Jum'at, 13 Januari 2023 - 15:38 WIB
loading...
Ada Tarif Reduksi, 4...
KAI terus mendorong minat masyarakat untuk bepergian naik kereta api melalui pemberian diskon saat pembelian tiket. Ilustrasi foto/MPI/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia atau KAI terus mendorong minat masyarakat untuk bepergian naik kereta api (KA) . Salah satu caranya dengan memberikan diskon pembelian tiket hingga 50% untuk kalangan tertentu.

Perseroan menghadirkan berbagai penawaran menarik melalui tarif reduksi, tarif khusus, hingga tarif subkelas untuk pembelian tiket kereta.

Tarif reduksi tersedia untuk berbagai kalangan dan instansi, tarif khusus untuk berbagai rute dan perjalanan kereta api, dan tarif subkelas sebagai bentuk penghargaan kepada para pelanggan loyal kereta api.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, berbagai program tersebut digulirkan untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api.

“Dengan adanya program-program tersebut diharapkan minat masyarakat untuk bepergian menggunakan kereta api akan semakin meningkat,” ujarnya, Jumat (13/1/2023).

Adapun pemberian Tarif Reduksi ke berbagai kalangan masyarakat ini untuk membuat perjalanan menggunakan KA menjadi lebih hemat hingga 50%. Berikut ini ketentuan tarif reduksi untuk sejumlah kalangan dan instansi:

1. Lanjut usia (Lansia)
Calon penumpang lanjut usia (lansia) bisa mendapatkan diskon 20% untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif. Syaratnya, pelanggan berusia 60 tahun atau lebih pada tanggal keberangkatan.

2. Legiun Veteran RI
a. Diskon 50% untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku di hari Selasa-Kamis kecuali hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.
b. Diskon 30% untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku di hari Jumat-Senin dan hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.

3. TNI dan Polri
Diskon 25% untuk KA Komersial kelas eksekutif dan 50% untuk KA Komersial kelas ekonomi dan bisnis. Diskon ini diberikan kepada anggota TNI/Polri yang aktif termasuk siswa pendidikan TNI/Polri, tidak termasuk keluarganya, ataupun PNS yang bekerja di lingkungan TNI/Polri.

4. Wartawan
Diskon 20% untuk KA Komersial kelas ekonomi dan bisnis, dengan ketentuan menunjukan kartu pers dan surat tugas peliputan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1631 seconds (0.1#10.140)