Kejar PDB Rp 21.000 Triliun di 2023, Anak Buah Sri Mulyani Beberkan Strateginya
Jum'at, 13 Januari 2023 - 23:23 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, alokasi belanja negara juga akan dioptimalkan untuk menahan dampak inflasi, menjaga daya beli masyarakat, menguatkan belanja berkualitas, peningkatan kualitas belanja daerah untuk mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan, serta melakukan akselerasi pembangunan.
“Kita bangun infrastruktur lebih cepat, kita bangun jembatan lebih cepat, jalan tol, dan seterusnya. Belanja pemerintah daerah dalam bentuk dana transfer ke daerah juga untuk mendorong pembangunan di daerah yang digiring oleh seluruh Pemda di Indonesia. Sehingga, anggaran defisit itu adalah strategi kita untuk mendorong pertumbuhan,” lanjut Suahasil.
Baca Juga: 10 Negara Terkaya di Dunia Berdasar PDB, Dua di Antaranya Tetangga Indonesia
Namun demikian, dia menyampaikan bahwa defisit APBN harus dikelola secara hati-hati sehingga tetap terkendali. Kinerja APBN 2022 yang positif dengan defisit di bawah 3 persen akan lebih cepat mencapai upaya konsolidasi fiskal.
“Meskipun menurut Undang-Undang 2 Tahun 2020 kita diperbolehkan defisit di atas 3 persen sampai dengan Tahun Anggaran 2022, tapi kita bisa menutup Tahun Anggaran 2022 dengan defisit yang sudah di bawah 3 persen. Sekarang dalam proses akan diaudit dan moga-moga nanti kita yakini bahwa 2,38 persen dari PDB defisit 2022,” pungkas Suahasil.
“Kita bangun infrastruktur lebih cepat, kita bangun jembatan lebih cepat, jalan tol, dan seterusnya. Belanja pemerintah daerah dalam bentuk dana transfer ke daerah juga untuk mendorong pembangunan di daerah yang digiring oleh seluruh Pemda di Indonesia. Sehingga, anggaran defisit itu adalah strategi kita untuk mendorong pertumbuhan,” lanjut Suahasil.
Baca Juga: 10 Negara Terkaya di Dunia Berdasar PDB, Dua di Antaranya Tetangga Indonesia
Namun demikian, dia menyampaikan bahwa defisit APBN harus dikelola secara hati-hati sehingga tetap terkendali. Kinerja APBN 2022 yang positif dengan defisit di bawah 3 persen akan lebih cepat mencapai upaya konsolidasi fiskal.
“Meskipun menurut Undang-Undang 2 Tahun 2020 kita diperbolehkan defisit di atas 3 persen sampai dengan Tahun Anggaran 2022, tapi kita bisa menutup Tahun Anggaran 2022 dengan defisit yang sudah di bawah 3 persen. Sekarang dalam proses akan diaudit dan moga-moga nanti kita yakini bahwa 2,38 persen dari PDB defisit 2022,” pungkas Suahasil.
(akr)
Lihat Juga :