Tidak Lolos Jadi Deputi Gubernur BI, DPR: Silakan Ikut Lagi Tahun 2022

Senin, 13 Juli 2020 - 19:10 WIB
loading...
Tidak Lolos Jadi Deputi...
Deputi Gubernur BI terpilih Doni Primanto Joewono. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta agar calon deputi gubernur BI yang tidak lolos dan terpilih tahun ini mempersilahkan ikut lagi pada 2022 mendatang. Pasalnya, dua kandidat yang belum beruntung antara lain Juda Agung dan Aida S. Budiman berdasarkan pengalaman dan kemampuan sama-sama memiliki potensi ataupun peluang bagus menjadi deputi gubernur BI.

"Ibu Aida dan Pak Juda Agung maupun yang lain memiliki kemampuan mumpuni dan sudah membutkikan dari track record semua kurang lebih sama, dan dari segi kapasitas juga sama," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/7/2020).



Sebab itu, pihaknya meminta keduanya tetap semangat untuk ikut pemilihan di tahun berikutnya. Eriko mengungkapkan pemilihan deputi gubernur BI akan dibuka lagi pada 2022-2023 mendatang.

"Untuk dua calon lainnya bisa mengikuti lagi pemilihan deputi gubernur BI tahun berikutnya. Soalnya ada pemilihan deputi gubernur BI lagi tahun 2022 dan 2023 nanti," ungkapnya.

Pihaknya berharap pemilihan pejabat BI tahun depan tetap mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat agar tidak melanggar aturan Undang-Undang (UU) yang berlaku. Pihaknya pun menyarankan agar mereka yang tidak terpilih tahun ini bisa ikut lagi ditahun berikutnya. "Jadi semua bisa bicara secara hati-hati dan terbuka," tandas dia.

Sebagai informasi, DPR Komisi XI memilih Doni Primanto Joewono sebagai Deputi Gubernur BI yang baru secara aklamasi, alias tanpa pemungutan suara. Rencananya setelah ditetapkan di komisi akan dibawa ke Badan Musyawarah dan segera diumumkan di paripurna.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1805 seconds (0.1#10.140)