5 Negara Surga Pajak di Dunia, Nomor 4 Miliki Luas Wilayah Terkecil
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pajak merupakan salah satu kewajiban yang harus dibayarkan oleh warga negara terhadap negaranya. Namun ternyata tidak semua negara memberlakukan sistem tersebut, atau dikenal dengan negara surga pajak.
Memang sebagian besar negara yang ada di dunia menuntut rakyatnya untuk membayar pajak. Pajak bagi pemerintah termasuk sumber pemasukan bagi negara yang digunakan untuk kepentingan rakyatnya.
Di antara negara yang ada di dunia, ada lima negara yang menawarkan pengurangan atau bahkan mereka tidak mewajibkan pajak kepada rakyatnya sama sekali.
Baca juga : Aset Rp100 Triliun Milik Roman Abramovich di Pulau Surga Pajak Jersey Disita
Dikutip dari situs web businessinsider, berikut lima negara surga pajak yang ada di dunia :
1. Luxembourg
Luxemburg merupakan negara yang menempati posisi pertama sebagai negara yang terkenal sebagai surga pajak bagi rakyat dan perusahaan. Hal ini dikarenakan, Luxembourg menjadi negara terkaya pertama yang ada di dunia.
Dengan adanya peraturan pemerintah yang meniadakan pajak, banyak perusahaan yang besar di sana. Perusahaan tersebut di antaranya Amazon, Staples, Apple, AIG, Heinz, IKEA, Fidelity, dan Office Depot.
2. Mauritius
Mauritius merupakan sebuah negara kepulauan di lepas pantai Afrika. Negara ini memiliki populasi penduduk sekitar 1,4 juta jiwa dan menjadi rumah bagi 32.000 entitas biota laut.
Sumber kekayaan dari negara ini adalah karena adanya perusahaan asing yang tumbuh sejak tahun 1980-an hingga awal tahun 1990. Dengan adanya kekayaan tersebut, pemerintah negara Mauritius menekan pajak hingga sangat rendah.
Baca juga : Sri Mulyani Beberkan Kriteria Rumah yang Bebas Pajak
3. Kepulauan Cayman
Kepulauan Cayman merupakan salah satu tempat penampungan pajak paling terkenal di dunia karena tidak memiliki pajak perusahaan, tidak ada pajak penghasilan pribadi, dan tidak ada pajak capital gain.
Peraturan pemerintah yang meniadakan pajak tersebut tentu banyak dimanfaatkan para pemodal asing untuk mendirikan perusahaan di negara ini, sehingga banyak perusahaan yang tumbuh pesat di Kepulauan Cayman.
4. Nauru
Selanjutnya ada negara nauru, negara yang terletak di sebuah pulau Pasifik Timur laut, Australia. Negara ini merupakan negara merdeka dengan wilayah terkecil di dunia yang hanya mencapai delapan mil persegi dan populasinya di bawah 10.000 jiwa.
Nauru merupakan negara yang mempunyai aturan untuk tidak mengambil pajak dari rakyatnya. Aturan tersebut telah diberlakukan sejak tahun 2001, namun banyak disalah gunakan oleh para pendatang untuk melakukan pencucian uang.
5. Seychelles
Terakhir ada Seychelles, negara bekas jajahan kolonial dari Inggris Raya. Seychelles merupakan negara kepulauan yang terletak di Samudera Hindia dan mempunyai luas sekitar 2,5 kali luas Washington, DC.
Sejak tahun 2015, Seychelles menjadi negara surga pajak bagi rakyat dan para perusahaan. Setelah adanya kebijakan tersebut, banyak para petinggi negara yang mulai merencanakan pendirian perusahaan. Sebagai contoh pertemuan misterius antara pengusaha keamanan swasta dengan Trump, CEO Rusia dengan Perwakilan dari Uni Emirat Arab.
Memang sebagian besar negara yang ada di dunia menuntut rakyatnya untuk membayar pajak. Pajak bagi pemerintah termasuk sumber pemasukan bagi negara yang digunakan untuk kepentingan rakyatnya.
Di antara negara yang ada di dunia, ada lima negara yang menawarkan pengurangan atau bahkan mereka tidak mewajibkan pajak kepada rakyatnya sama sekali.
Baca juga : Aset Rp100 Triliun Milik Roman Abramovich di Pulau Surga Pajak Jersey Disita
Dikutip dari situs web businessinsider, berikut lima negara surga pajak yang ada di dunia :
1. Luxembourg
Luxemburg merupakan negara yang menempati posisi pertama sebagai negara yang terkenal sebagai surga pajak bagi rakyat dan perusahaan. Hal ini dikarenakan, Luxembourg menjadi negara terkaya pertama yang ada di dunia.
Dengan adanya peraturan pemerintah yang meniadakan pajak, banyak perusahaan yang besar di sana. Perusahaan tersebut di antaranya Amazon, Staples, Apple, AIG, Heinz, IKEA, Fidelity, dan Office Depot.
2. Mauritius
Mauritius merupakan sebuah negara kepulauan di lepas pantai Afrika. Negara ini memiliki populasi penduduk sekitar 1,4 juta jiwa dan menjadi rumah bagi 32.000 entitas biota laut.
Sumber kekayaan dari negara ini adalah karena adanya perusahaan asing yang tumbuh sejak tahun 1980-an hingga awal tahun 1990. Dengan adanya kekayaan tersebut, pemerintah negara Mauritius menekan pajak hingga sangat rendah.
Baca juga : Sri Mulyani Beberkan Kriteria Rumah yang Bebas Pajak
3. Kepulauan Cayman
Kepulauan Cayman merupakan salah satu tempat penampungan pajak paling terkenal di dunia karena tidak memiliki pajak perusahaan, tidak ada pajak penghasilan pribadi, dan tidak ada pajak capital gain.
Peraturan pemerintah yang meniadakan pajak tersebut tentu banyak dimanfaatkan para pemodal asing untuk mendirikan perusahaan di negara ini, sehingga banyak perusahaan yang tumbuh pesat di Kepulauan Cayman.
4. Nauru
Selanjutnya ada negara nauru, negara yang terletak di sebuah pulau Pasifik Timur laut, Australia. Negara ini merupakan negara merdeka dengan wilayah terkecil di dunia yang hanya mencapai delapan mil persegi dan populasinya di bawah 10.000 jiwa.
Nauru merupakan negara yang mempunyai aturan untuk tidak mengambil pajak dari rakyatnya. Aturan tersebut telah diberlakukan sejak tahun 2001, namun banyak disalah gunakan oleh para pendatang untuk melakukan pencucian uang.
5. Seychelles
Terakhir ada Seychelles, negara bekas jajahan kolonial dari Inggris Raya. Seychelles merupakan negara kepulauan yang terletak di Samudera Hindia dan mempunyai luas sekitar 2,5 kali luas Washington, DC.
Sejak tahun 2015, Seychelles menjadi negara surga pajak bagi rakyat dan para perusahaan. Setelah adanya kebijakan tersebut, banyak para petinggi negara yang mulai merencanakan pendirian perusahaan. Sebagai contoh pertemuan misterius antara pengusaha keamanan swasta dengan Trump, CEO Rusia dengan Perwakilan dari Uni Emirat Arab.
(bim)