Selama 5 Tahun ke Depan OJK Pelototi Sepak Terjang BPD

Selasa, 17 Januari 2023 - 13:28 WIB
loading...
Selama 5 Tahun ke Depan...
BPD dituntut untuk berkontribusi terhadap pembangunan di daerahnya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Mulai tahun ini, kontribusi bank pembangunan daerah ( BPD ) akan menjadi sorotan Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) dalam jangka waktu 5 tahun ke depan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, konsolidasi dalam bentuk kegiatan usaha bersama yang terintegrasi untuk seluruh BPD akan mulai dilaksanakan.

Baca juga: OJK Siapkan Sejumlah Langkah untuk Poles Kinerja Bank Daerah

"Ini merupakan salah satu konsep yang mungkin akan dilakukan tahun ini untuk meningkatkan peran BPD dengan lebih cepat guna mendorong pembangunan di masing-masing daerah," ungkap Dian dalam acara OJK Institute Webinar Tren Perbankan di Tahun 2023, Selasa (17/1/2023).

Saat ini OJK melihat bahwa gap dari satu BPD dengan BPD lain masih cukup jauh dalam berbagai aspek, seperti permodalan, governance, konteks SDM, kemudian juga yang terkait dengan persoalan-persoalan digitalisasi dan sebagainya.

"Kita ingin melihat konsolidasi dalam bentuk KUB (kelompok usaha bank) ke depannya untuk BPD akan kita bisa dipercepat, tidak lagi semata-mata bilateral agreement antara satu BPD ke BPD atau satu BPD ke bank umum lain," jelas Dian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tahan Harga BBM Subsidi,...
Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!
Rupiah Ambruk Sempat...
Rupiah Ambruk Sempat Sentuh Rp17.000 per Dolar AS, Begini Kondisi Terbarunya
OJK Sita Aset Rp113,97...
OJK Sita Aset Rp113,97 Miliar Terkait Kasus Asuransi Prolife Indonesia
Friderica Widyasari...
Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Jadi PJ Ketua OJK
Pacu Ekonomi Lokal,...
Pacu Ekonomi Lokal, Swasta Besar di Daerah Didorong Bermitra dengan BPD
Rekomendasi
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved