Selama 5 Tahun ke Depan OJK Pelototi Sepak Terjang BPD
Selasa, 17 Januari 2023 - 13:28 WIB
loading...
BPD dituntut untuk berkontribusi terhadap pembangunan di daerahnya. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Mulai tahun ini, kontribusi bank pembangunan daerah ( BPD ) akan menjadi sorotan Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) dalam jangka waktu 5 tahun ke depan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, konsolidasi dalam bentuk kegiatan usaha bersama yang terintegrasi untuk seluruh BPD akan mulai dilaksanakan.
Baca juga: OJK Siapkan Sejumlah Langkah untuk Poles Kinerja Bank Daerah
"Ini merupakan salah satu konsep yang mungkin akan dilakukan tahun ini untuk meningkatkan peran BPD dengan lebih cepat guna mendorong pembangunan di masing-masing daerah," ungkap Dian dalam acara OJK Institute Webinar Tren Perbankan di Tahun 2023, Selasa (17/1/2023).
Saat ini OJK melihat bahwa gap dari satu BPD dengan BPD lain masih cukup jauh dalam berbagai aspek, seperti permodalan, governance, konteks SDM, kemudian juga yang terkait dengan persoalan-persoalan digitalisasi dan sebagainya.
"Kita ingin melihat konsolidasi dalam bentuk KUB (kelompok usaha bank) ke depannya untuk BPD akan kita bisa dipercepat, tidak lagi semata-mata bilateral agreement antara satu BPD ke BPD atau satu BPD ke bank umum lain," jelas Dian.
Baca juga: OJK Siapkan Sejumlah Langkah untuk Poles Kinerja Bank Daerah
"Ini merupakan salah satu konsep yang mungkin akan dilakukan tahun ini untuk meningkatkan peran BPD dengan lebih cepat guna mendorong pembangunan di masing-masing daerah," ungkap Dian dalam acara OJK Institute Webinar Tren Perbankan di Tahun 2023, Selasa (17/1/2023).
Saat ini OJK melihat bahwa gap dari satu BPD dengan BPD lain masih cukup jauh dalam berbagai aspek, seperti permodalan, governance, konteks SDM, kemudian juga yang terkait dengan persoalan-persoalan digitalisasi dan sebagainya.
"Kita ingin melihat konsolidasi dalam bentuk KUB (kelompok usaha bank) ke depannya untuk BPD akan kita bisa dipercepat, tidak lagi semata-mata bilateral agreement antara satu BPD ke BPD atau satu BPD ke bank umum lain," jelas Dian.
Lihat Juga :