Usulan Hari Kejepit Jadi Libur Nasional Disambut Pengusaha Hotel dengan Semringah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Usulan hari kejepit menjadi hari libur nasional yang dilontarkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, mendapatkan sambutan hangat dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) .
Ketua dan Jajaran Pengurus BPD PHRI DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono mengatakan usulan tersebut bisa mendorong wisatawan domestik untuk menginap atau staycation di hotel -hotel pilihan. Sehingga menjadi pemasukan lebih bagi pengusaha perhotelan.
"Saya setuju setuju saja. Jakarta itu kan kalau libur bisa keluar kota, tetapi bisa juga orang daerah masuk ke Jakarta sehingga kemudian bisa mengisi perhotelan di Jakarta," ujar Sutrisno dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (17/1/2023).
"Saya kira kita sangat welcome bahwa ada usulan Menparekraf seperti itu," tambahnya.
Sebagai informasi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan bahwa optimalisasi hari libur kejepit ini telah diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Diharapkan, penerapannya bisa dilakukan secara bertahap.
“Sudah kami ajukan juga di KemenpanRB, memang ada di Bu Nia Deputi Bidang Kebijakan Strategis bolanya ini, bagaimana kita tahun ini dimulai mungkin dengan beberapa dulu, jangan semua hari libur," kata Sandiga di Jakarta, Selasa (16/1/2023).
Lebih jelas ia mencontohkan, misalnya hari libur yang jatuh hari Sabtu dikedepankan hari Jumat, atau dimundurkan di hari Senin kalau jatuh di hari Minggu. Sementara kalau perayaan agama bisa di hari itu sendiri.
"Ini dampaknya bisa semakin dilihat dari lebih lama waktu untuk melakukan pergerakan wisatawan,” imbuh Sandiaga.
Di samping itu, menurut dia usulan ini juga bisa mendorong target perjalanan wisatawan nusantara (wisnus) sebesar 1,4 miliar pada 2023.
Ketua dan Jajaran Pengurus BPD PHRI DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono mengatakan usulan tersebut bisa mendorong wisatawan domestik untuk menginap atau staycation di hotel -hotel pilihan. Sehingga menjadi pemasukan lebih bagi pengusaha perhotelan.
"Saya setuju setuju saja. Jakarta itu kan kalau libur bisa keluar kota, tetapi bisa juga orang daerah masuk ke Jakarta sehingga kemudian bisa mengisi perhotelan di Jakarta," ujar Sutrisno dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (17/1/2023).
"Saya kira kita sangat welcome bahwa ada usulan Menparekraf seperti itu," tambahnya.
Sebagai informasi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan bahwa optimalisasi hari libur kejepit ini telah diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Diharapkan, penerapannya bisa dilakukan secara bertahap.
“Sudah kami ajukan juga di KemenpanRB, memang ada di Bu Nia Deputi Bidang Kebijakan Strategis bolanya ini, bagaimana kita tahun ini dimulai mungkin dengan beberapa dulu, jangan semua hari libur," kata Sandiga di Jakarta, Selasa (16/1/2023).
Lebih jelas ia mencontohkan, misalnya hari libur yang jatuh hari Sabtu dikedepankan hari Jumat, atau dimundurkan di hari Senin kalau jatuh di hari Minggu. Sementara kalau perayaan agama bisa di hari itu sendiri.
"Ini dampaknya bisa semakin dilihat dari lebih lama waktu untuk melakukan pergerakan wisatawan,” imbuh Sandiaga.
Di samping itu, menurut dia usulan ini juga bisa mendorong target perjalanan wisatawan nusantara (wisnus) sebesar 1,4 miliar pada 2023.
(akr)