Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 5,3% di 2023, Ini Jurus Pemerintah

Kamis, 19 Januari 2023 - 11:34 WIB
loading...
A A A


Lebih lanjut Airlangga juga menyampaikan ihwal ketetapan lama periode menahan valas dan sanksi Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang diatur dalam PBI Nomor 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor dan PP Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.

“Kalo devisanya parkir di negara sendiri, kayak Thailand itu mewajibkan 3 bulan, nah itu akan memperkuat cadangan devisa kita dan akan memperkuat kurs rupiah. Inilah yang diperlukan di tahun 2023,” ungkapnya.

“Dengan ekspor yang baik, kita minta dolarnya itu pulang, dan dolarnya pulang tentu di sini dengan tingkat suku bunga tertentu dari sistem perbankan yang ditopang oleh BI. Memang ada permintaan BI, PP 1-nya terkait dengan devisa ini direvisi. Nah kami sedang mempersiapkan itu,” tutup Airlangga.

(ind)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0942 seconds (0.1#10.140)