Hapus Kenaikan Gaji PNS, Pemerintah Harus Perhatikan Ini

Senin, 17 Agustus 2015 - 13:21 WIB
Hapus Kenaikan Gaji PNS, Pemerintah Harus Perhatikan Ini
Hapus Kenaikan Gaji PNS, Pemerintah Harus Perhatikan Ini
A A A
JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Universitas Indonesia Yustinus Prastowo mengatakan, pemerintah harus melakukan mainten jika ingin mengambil kebijakan soal pemberian THR kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak menaikkan gaji mereka secara tahunan.

Hal tersebut dilakukan pemerintah juga agar dana pensiun yang nanti diterima pensiun PNS tidak membengkak karena harus dibayar di akhir masa bakti.

Yustinus mengatakan, memang ini bakal mengurangi beban anggaran, namun hal tersebut bisa menjadi‎ masalah ketika pada akhirnya uang yang diberikan untuk pensiunan jumlahnya tidak signifikan.

Menurutnya, jika semua skemanya pakai gaji maka memang kenaikannya setahun sekali. Namun, jika menggunakan model tunjangan, bisa permanen.

‎"Lebih simple dari segi skemanya. Tapi dari segi substansinya, memang pemberian tunjangan itu tetap atau tidaknya harus diperhatikan. Ini harus dimaintain apakah nanti bakal mengurangi beban uang pensiun, memang itu iya. Tapi apakah jumlahnya akan signifikan uang pensiun nanti? Itu yang jadi pertanyaan," terang Yustinus ketika dihubungi Sindonews di Jakarta, Senin (17/8/2015)

Sekarang ini, lanjut Yustinus, sudah banyak perusahaan swasta menempuh cara memberi manfaat terlebih dahulu dalam jumlah berapa persen dalam bentuk uang pensiun, dan itu untuk mengantisipasi nanti pencairan dana pensiun besar sekali.

"Kembali lagi yang jadi pertanyaan, apa tujuan uang pensiun itu? Uang pensiun itu menyiapkan hari tua. Sementara kalau THR sebagai cicilan pengembalian uang pensiun dan jumlahnya enggak signifikan, yang dikhawatirkan ketika pensiunan itu, dia tidak akan mendapat dana yang diberikan di hari tua," katanya.

Sementara, pola masyarakat Indonesia cenderung konsumtif. Jadi jika dia mendapat uang THR, pasti digunakan untuk belanja dan tambah modal, bukan untuk ditabung.

"Saya kira kebijakan ini harus diatur dengan baik, harus digodok dengan baik, kan ini menyangkut mentalitas bangsa atau orang serta budaya di PNS. Ketika mendapat uang tersebut, skemanya langsung ke konsumsi. Begitu saya rasa," pungkas dia.

Baca:

Kenaikan Gaji PNS Dihapus, Diganti THR

Mulai Tahun Depan PNS Dipastikan Gajian 14 Kali
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5503 seconds (0.1#10.140)