OJK Ungkap Sudah Ada Bank Lakukan PHK

Rabu, 23 September 2015 - 07:40 WIB
OJK Ungkap Sudah Ada...
OJK Ungkap Sudah Ada Bank Lakukan PHK
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengungkapkan, pihaknya sudah menerima laporan pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh pihak perbankan.

Muliaman menjelaskan, pihak perbankan tentu melaporkan hal tersebut sebagai suatu langkah yang dilakukan ketika ekonomi melambat dan nilai tukar rupiah melemah.

"Tentu saja dilaporkan pada kita, tentu saja. Kita dilaporkan demikian (ada PHK maupun merumahkan karyawan)," ujarnya di Jakarta, Selasa (22/9/2015).

Kendati demikian, OJK belum bisa memaparkan lebih lanjut jumlah angka dari pemecatan yang terjadi di perusahaan perbankan dalam negeri.

"Belum ada angka keseluruhan yang diinfokan dari langkah (PHK) itu. Kita berharap untuk yang merumahkan karyawan bisa kembali lagi (kerja) ketika ekonomi pulih," tegasnya.

Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, untuk emiten (perusahaan terbuka) belum ada yang melaporkan melakukan PHK. "Kita belum terima laporan itu," tandasnya.

Baca juga:

Emiten Diminta Terbuka Jika Lakukan PHK

10 Perusahaan dengan PHK Terbesar dalam Dua Dekade

Ekonomi Melemah, PHK Bertambah
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7196 seconds (0.1#10.140)