BI Tawarkan Empat Langkah Pengembangan Ekonomi Syariah

Rabu, 28 Oktober 2015 - 21:25 WIB
BI Tawarkan Empat Langkah Pengembangan Ekonomi Syariah
BI Tawarkan Empat Langkah Pengembangan Ekonomi Syariah
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menawarkan empat langkah dalam percepatan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Langkah pertama adalah regulasi dan kebijakan yang mendukung keuangan dan ekonomi syariah. Kedua, peningkatan pengetahuan mengenai ekonomi dan keuangan syariah bagi perbankan, pelaku usaha dan sektor keuangan.

"Ketiga, penyediaan model-model pembiayan ekonomi dan keuangan syariah," ujar Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo di Surabaya, Rabu (28/10/2015).

Keempat, lanjut dia, penyelenggaraan inisiatif-inisiatif internasional seperti core principles zakat dan wakaf yang akan diluncurkan tahun ini.

Dalam kesempatan yang sama, BI juga menyelenggarakan kegiatan edukasi yang bertujuan untuk terus mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, mengingat potensi besar yang dimiliki keuangan syariah sebagai sumber pembiayaan kegiatan ekonomi masyarakat.

Jawa Timur, yang memiliki kegiatan ekonomi yang tinggi serta 36,65 juta pemeluk Islam, merupakan wilayah yang ideal sebagai pusat pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. "Untuk itulah, edukasi kepada sekitar 150 pengusaha Jawa Timur ini menjadi sangat penting," terang Perry.

Edukasi keuangan syariah kepada pengusaha ini bertujuan agar mereka mengetahui berbagai jenis produk dan atau skema terbaik yang telah dimiliki oleh perbankan syariah, baik dari sisi penghimpunan maupun penyaluran dana.

Selain itu, edukasi diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pentingnya kerja sama/kemitraan dengan usaha berskala mikro, kecil dan menengah dalam konteks pembangunan dan kesejahteraan jangka panjang. Para pengusaha juga diharapkan akan memiliki wawasan yang lebih luas, bahwa ekonomi syariah bukan semata milik umat Islam, melainkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum

Model bisnis ekonomi dan keuangan syariah yang berbasis komunitas merupakan model bisnis yang tepat dalam pemgembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), termasuk untuk menangkal penetrasi UMKM dari luar yang semakin besar dengan adanya liberasisasi ASEAN. Edukasi kepada pengusaha diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan ketertarikan pengusaha terhadap skema keuangan syariah.

"Selanjutnya, dengan memanfaatkan jaringan usaha yang dimiliki oleh pengusaha, maka berbagai konstribusi dapat diberikan oleh pengusaha dalam mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan di Indonesia, khususnya Jawa Timur," pungkasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3596 seconds (0.1#10.140)