Tanggapan Menkeu Terkait Penolakan Gerindra pada RAPBN 2015

Kamis, 29 Oktober 2015 - 22:01 WIB
Tanggapan Menkeu Terkait Penolakan Gerindra pada RAPBN 2015
Tanggapan Menkeu Terkait Penolakan Gerindra pada RAPBN 2015
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro memberikan tanggapan atas penolakan Fraksi Partai Gerindra dalam pengesahan RAPBN 2016 dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Menurutnya, pemerintah punya alasan tersendiri. Pertama, mengenai target pajak. Pihaknya sudah melakukan adjustment drastis pada pembicaraan pendahuluan pagu indikatif dan pagu keuangan ada penurunan besar.

"‎Itu kami adjustment dari target penerimaan pajak. Karena kami paham 2015 akan ada shortfall outlooknya Rp120 triliun, maka 15% pertumbuhan penerimaan pajak dengan outlook itu. Kalau dibandingkan target 2015 hanya 5%, kalau dari outlook 15%, 10% alamiah yakni dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi. 5% itu extra effort. Extra effort selalu jadi bagian upaya penerimaan pajak," terang Bambang di Ruang Rapat Badan Anggaran, Kamis (29/10/2015)

Menkeu menuturkan, pihaknya tahu persis dalam 10 tahun terakhir hanya sekali penerimaan pajak tercapai ketika ada sunset policy. (Baca: Gerindra Beri Sinyal Tolak RUU RAPBN 2016)

"Kami lihat dengan tax ratio yang turun extra effort harus diturunkan. Dengan extra effort kami dorong upaya diterapkannya pajak revaluasi, untuk dorong aset seluruh perusahaan bukan hanya BUMN. Kami akan dorong hanya pengampunan pajak. Maka otomatis penerimaan pajak dengan tarif normal akan jadi lebih besar. Kami langsung meng-adjustment dari pagu indikatif ke pagu nota keuangan, ke bawah. Revaluasi amnesty upaya kami agar ke depan lebih naik," katanya.

Menurut Bambang, pengampunan pajak tidak hanya bermanfaat sekarang tapi ke depan. Berapa basis pajak yang bisa didapatkan. "Kami bukan memaksakan diri tapi kami realistis. Karena tax ratio turun terus. Karena harusnya pertumbuhan ekonomi tumbuh dan harusnya tax ratio naik. Ini malah terbalik," imbuhnya.

Untuk PMN, pihak Kementerian Keuangan tidak keberatan sebesar Rp38 triliun, itu di-hold atau ditunda kemungkinannya. Bambang juga sepakat dengan Gerindra untuk hasil revaluasi PMN tanpa harus memberi fresh cash untuk PMN. (Baca: Alasan Gerindra Tolak RUU RAPBN 2015)

"Kalau ini mau dilakukan harus tunggu APBNP dari hasil revaluasi.‎ Karena dana desa ini kita harus cermat melihatnya. Karena komponen dana desa tidak hanya dari APBN," katanya.

Untuk ‎asap, lanjut Bambang, tahun ini di Kemenhan ada anggaran Rp250 miliar untuk penanggulangan kebakaran hutan. PNBP sudah menggunakan Rp700 miliar untuk penanganan ini.

"Ke depan, 2016 selain dana on call untuk kehutanan, kami rencana beli pesawat untuk pemadaman. Restorasi gambut dan sebagainya bisa disiapkan dan kami masukan dalam anggaran K/L terkait," pungkasnya.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5376 seconds (0.1#10.140)