Sri Mulyani Ungkap Anggaran Ini Sering Jadi Temuan BPK
Selasa, 23 Juni 2020 - 16:05 WIB
loading...
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, selama ini banyak anggaran belanja pemerintah yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, selama ini banyak anggaran belanja pemerintah yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini karena sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) memberikan barang kepada Pemerintah Daerah (Pemda) tidak sesuai dengan yang dibutuhkan.
"Berdasarkan temuan BPK sering muncul banyak Kementerian Lembaga meminta anggaran yang dipakai untuk menghasilkan barang, yang nantinya diserahkan masyarakat atau Pemda (pemerintah daerah). Namun Pemda tidak mau terima karena merasa kalau saya menerima barang ini saya harus pelihara, padahal ini bukan barang yang saya minta awalnya," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Selasa (23/6/2020).
(Baca Juga: Sri Mulyani Tekankan Efisiensi untuk Anggaran Tahun 2021 )
Dia mencontohkan, misalnya saja Kementerian atau Lembaga memberikan program infrastruktur kepada daerah namun pemerintah daerah menolak karena merasa program tersebut bukan program daerah melainkan milik pusat. Untuk itu, pemerintah akan melakukan reformasi anggaran. Sehingga pengeluaran atau belanja bisa sinkron antara pemerintah pusat dan pemda, serta manfaat yang didapatkan bisa lebih tepat sasaran.
Misalnya terang dua DAK fisik jalan, antara prioritas yang dibangun oleh jalan nasional provinsi kabupaten kota itu perlu suatu sinkronisasi yang manfaatnya jauh lebih baik daripada kalau dialokasikan dan direncanakan kalau tidak terkoordinasi. Menurutnya menyinkronkan rumusan program belanja kementerian dan lembaga dengan daerah, menjadi tantangan luar biasa.
"Berdasarkan temuan BPK sering muncul banyak Kementerian Lembaga meminta anggaran yang dipakai untuk menghasilkan barang, yang nantinya diserahkan masyarakat atau Pemda (pemerintah daerah). Namun Pemda tidak mau terima karena merasa kalau saya menerima barang ini saya harus pelihara, padahal ini bukan barang yang saya minta awalnya," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Selasa (23/6/2020).
(Baca Juga: Sri Mulyani Tekankan Efisiensi untuk Anggaran Tahun 2021 )
Dia mencontohkan, misalnya saja Kementerian atau Lembaga memberikan program infrastruktur kepada daerah namun pemerintah daerah menolak karena merasa program tersebut bukan program daerah melainkan milik pusat. Untuk itu, pemerintah akan melakukan reformasi anggaran. Sehingga pengeluaran atau belanja bisa sinkron antara pemerintah pusat dan pemda, serta manfaat yang didapatkan bisa lebih tepat sasaran.
Misalnya terang dua DAK fisik jalan, antara prioritas yang dibangun oleh jalan nasional provinsi kabupaten kota itu perlu suatu sinkronisasi yang manfaatnya jauh lebih baik daripada kalau dialokasikan dan direncanakan kalau tidak terkoordinasi. Menurutnya menyinkronkan rumusan program belanja kementerian dan lembaga dengan daerah, menjadi tantangan luar biasa.
Lihat Juga :