Layanan Investasi Tiga Jam Tembus Rp50 Triliun

Kamis, 28 Januari 2016 - 23:27 WIB
Layanan Investasi Tiga Jam Tembus Rp50 Triliun
Layanan Investasi Tiga Jam Tembus Rp50 Triliun
A A A
JAKARTA - Kemanfaatan layanan izin investasi tiga jam terus dimanfaatkan investor domestik dan asing yang akan menanamkan modalnya di Indonesia.

Hingga kini, tercatat layanan izin tiga jam telah memfasilitasi 14 perusahaan dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 10.032 orang dengan nilai investasi Rp50,7 triliun.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan, capaian layanan izin investasi tiga jam yang mulai pertama kali diimplementasikan pada 26 Oktober 2015 dan diresmikan Wakil Presiden Jusuf Kalla per 11 Januari 2016 cukup membanggakan.

"Hingga kini, tercatat investasi senilai Rp50 triliun lebih telah menggunakan layanan investasi ini. Dengan rencana penyerapan tenaga kerja mencapai 10 ribu orang," ujar dia dalam rilisnya, Jakarta, Kamis (28/1/2016).

Menurutnya, capaian penyerapan tenaga kerja 10 ribu layanan izin investasi tiga jam sesuai tujuan awal peluncuran program layanan ini untuk mendukung investasi padat karya.

"Beberapa perusahaan merupakan padat karya dengan penyerapan tenaga kerja lebih dari 1.000 orang, sedangkan sebagian lainnya padat modal karena di atas Rp100 miliar," tukas dia.

Lebih lanjut dia menturkan, capaian tersebut diperoleh setelah sepanjang Januari 2016, tercatat tujuh perusahaan telah memanfaatkan layanan izin investasi tiga jam tersebut.

Franky mengemukakan, dari negara-negara yang memanfaatkan izin tiga jam tersebut dua negara yakni Malaysia dan Singapura menambah daftar panjang negara-negara yang memanfaatkan layanan investasi tiga jam.

Sebelumnya tercatat ada Saudi Arabia, Inggris, Belgia, China, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat. Selain itu terdapat satu PMDN yang juga menggunakan layanan izin investasi tersebut.

Sementara dari sisi sektor di antaranya dari sektor realestat, industri, PLTA, hilirisasi mineral, aktivitas pelayanan pelabuhan, budidaya ternak, industri peralatan listrik rumah tangga, pembangkitan listrik tenaga batu bara, pertambangan bijih nickel dan pengolahan sampah.

Dia juga mengungkapkan, kemanfaatan dari layanan izin investasi tiga jam diharapkan dapat terus meningkat dan seiring perkembangan minat investasi untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

"Diharapkan dapat menjadi bola salju terus menggelinding semakin banyak yang memanfaatkan," ujarnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4509 seconds (0.1#10.140)