Ini di Balik Sikap Skeptis IMF dan Bank Dunia terhadap Tax Amnesty

Rabu, 16 Maret 2016 - 00:05 WIB
Ini di Balik Sikap Skeptis...
Ini di Balik Sikap Skeptis IMF dan Bank Dunia terhadap Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Sikap skeptis yang disuarakan petinggi Dana Moneter Internasional (IMF) terhadap efektivitas pengampunan pajak (tax amnesty) mendapat sorotan sejumlah pihak. Diduga langkah itu dasari motif untuk mempertahankan ketergantungan Indonesia terhadap pinjaman (soft loan) lembaga donor tersebut.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo. Dia mengatakan, sebetulnya bukan hanya IMF yang memandang remeh rencana tax amnesty Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bank Dunia juga demikian. Kedua lembaga tersebut takut Indonesia tidak lagi tergantung dengan soft loan untuk proyek reformasi administrasi.

"Selama ini kan mereka rajin kasih kita soft loan untuk proyek reformasi administrasi yang pengerjaannya lama, persyaratannya banyak, yang kemudian nanti mereka akan carikan konsultan untuk kita. Dengan penerapan tax amnesty ini, dan mereka memandang skeptis, ada satu nuansa bahwa mereka khawatir kehilangan pengaruh untuk Indonesia. Kita bisa berdiri sendiri tanpa soft loan, bisa membangun sendiri. Ada kecenderungan ke sana," ujar Prastowo ketika dihubungi oleh Sindonews di Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Dia menuturkan, selama ini Indonesia sangat tergantung dengan IMF dan Bank DUnia. Indonesia terkesan menikmati apa yang ditawarkan lembaga keuangan asing tersebut. Sehingga, saat pemerintah Indonesia akan bergerak dengan kebijakan tax amnesty, kedua lembaga donor itu agak terpukul.

"Kita itu (Indonesia) bisa dikatakan bergantung juga dengan mereka. Karena mereka memang aktif mendampingi, menawarkan diri dan kita selama ini menikmati dukungan IMF dan World Bank. Sekarang ini sebenarnya zamannya Pak Jokowi, kita sebenarnya sudah tidak terlalu bergantung sama pinjaman-pinjaman itu," imbuhnya.

Prastowo menyebut, keskeptisan IMF dan Bank Dunia terhadap kebijakan tax amnesty dianggap terlambat. Pemerintah Indonesia tidak mungkin mundur dengan kebijakan tersebut.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Jangan Lewatkan! Spesial...
Jangan Lewatkan! Spesial Akhir Pekan di Alfamidi, Banyak Bonus Menanti
43 menit yang lalu
Panda Bond Akan Manfaatkan...
Panda Bond Akan Manfaatkan Skema LCT, Bisa Tambah Cadev USD50 Miliar
1 jam yang lalu
Investasi Tepat Sasaran,...
Investasi Tepat Sasaran, Pertamina NRE Raup Dividen dari CREC Filipina
3 jam yang lalu
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
3 jam yang lalu
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
4 jam yang lalu
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
6 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved