Ini Jawaban Angkasa Pura II Terkait Teguran Kemenhub

Selasa, 05 April 2016 - 16:45 WIB
Ini Jawaban Angkasa Pura II Terkait Teguran Kemenhub
Ini Jawaban Angkasa Pura II Terkait Teguran Kemenhub
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegur Angkasa Pura (AP) II atas peristiwa tabrakan antara pesawat Batik Air dengan TransNusa di Bandara Halim Perdanakusuma, Senin (4/4/2016), sekitar pukul 19.45 WIB. Angkasa Pura II menilai teguran tersebut salah alamat.

Menurut Kemenhub kecelakaan itu karena kosongnya jabatan general manager (GM) Bandara Halim Perdanakusuma selama dua minggu. Jabatan GM Bandara Halim sebenarnya dipegang oleh Iwan Krishadianto. Namun, kini Iwan dipindahtugaskan ke Bandara Kualanamu, Medan.

"Antara peristiwa itu dengan GM tidak ada hubungan langsung," ujar Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura II Agus Haryadi dalam siaran persnya, Selasa (5/4/2016).

"GM di Bandara Halim sekarang Plt, seorang staf senior yang capable. Kejadian kan di runway (landasan pacu), tidak ada kaitan dengan status GM yang plt ataupun definitif," katanya.

Menurut Agus, untuk urusan kontrol penerbangan berada di otoritas air controller traffic (ATC). "Karena ini wilayahnya AirNav. Kalau lokasi pengelolaan memang ada di AP II, tapi kalau kontrol udara bagian dari AirNav," jelasnya.

"Tadi kan satu pesawat sudah clearance (Pesawat Batik Air) untuk take off, ternyata masih ada pesawat yang posisinya di-towing (ditarik) dari apron menuju ke hanggar. Artinya, ada dua pesawat di runway," tandas Agus.

Baca juga:

Tabrakan Batik Air di Bandara Halim, Kemenhub Tegur Angkasa Pura II

Pesawat Batik Air Tabrakan dengan TransNusa di Halim

Ini Kronologis Tabrakan Pesawat Batik Air dan TransNusa

Bos Lion Benarkan Batik Air Tabrakan di Bandara Halim

Kemenhub: Tabrakan Batik Air, Bandara Halim Ditutup Sementara
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5709 seconds (0.1#10.140)